Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Disdukcapil Cimahi, Gebyar Adminduk Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

1311
×

Disdukcapil Cimahi, Gebyar Adminduk Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, menjelaskan terdapat 330 peserta dari sembilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Cimahi yang mengikuti pelayanan terpusat di SLBN-A Citeureup.

SNU//Cimahi, – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas Sadulur Disabilitas di Aula SLBN-A Citeureup. pada Kamis (14/08)

Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini digelar serentak se Jawa Barat dan dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mewakili Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Program ini digagas untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) inklusif dan bebas diskriminasi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas, membangun kolaborasi lintas sektor, 

“Serta menjadi media pemahaman bersama terkait pelayanan publik yang egaliter dan non-diskriminatif,” ucap Kusmana.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hela Haerani, yang mewakili Wali Kota Ngatiyana, menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut program provinsi yang patut diapresiasi.

“Penyandang disabilitas memerlukan perhatian dan pelayanan lebih. Anak-anak di SLB, misalnya, wajib memiliki identitas kependudukan nasional agar pelayanan publik yang mereka terima maksimal,” ujar Hella.

Hella menegaskan bahwa pelayanan adminduk adalah wajah pemerintah di mata masyarakat.

“Profesionalisme, kecakapan teknis, dan semangat kolaboratif adalah kunci. Kita tidak boleh membiarkan satu pun warga tertinggal dalam pemenuhan hak-haknya,” tuturnya.

Lebih lanjut Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, menjelaskan terdapat 330 peserta dari sembilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Cimahi yang mengikuti pelayanan terpusat di SLBN-A Citeureup.

“Pelayanan tidak berhenti di sini. Kami akan terus jemput bola berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, dan stakeholder lainnya. Jika masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata, kami siap memprosesnya,” tegasnya.

Gebyar ini menyediakan layanan perekaman KTP-el, pembuatan KIA, perubahan data, serta layanan adminduk lainnya. 

Peserta mendapat pendampingan langsung dari petugas untuk memastikan proses berjalan cepat, mudah, dan ramah disabilitas. 

Selain tatap muka, layanan juga tersedia secara daring melalui aplikasi Dilanda Cita, sehingga masyarakat tak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dani juga menyebut kegiatan ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU Administrasi Kependudukan, UU Pelayanan Publik, hingga UU Penyandang Disabilitas. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas, memperkuat inklusi sosial, menghapus stigma, serta mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

Dengan semangat tidak menunggu, tapi menjemput warga, Gebyar Sadulur Disabilitas diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar agenda tahunan. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memastikan seluruh penyandang disabilitas memperoleh dokumen kependudukan secara layak, cepat, dan setara dengan warga lainnya. (Bagdja)

Example 120x600