Soreang Kab Bandung// secondnewsupdate.co.id – Di balik kesibukan pelayanan administrasi kependudukan, suasana berbeda tampak di lingkungan Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang.
Tidak ada lagi sampah yang terbuang percuma, semua dikelola secara sistematis, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan kembali.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah ini bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang berkelanjutan.
“Tujuan kami sederhana, sampah yang dihasilkan di kantor harus selesai di sini. Yang keluar hanya residu,” tegasnya saat ditemui, Rabu (8/4/2026).

Setiap pagi, aktivitas pegawai diawali dengan membersihkan lingkungan kantor. Dedaunan kering yang biasanya dianggap limbah, kini menjadi bahan utama pembuatan kompos.
Tak hanya itu, sisa makanan pegawai juga diolah secara terstruktur.
Nasi, sayuran, hingga limbah dapur lainnya dipilah dan dikombinasikan dengan sampah organik untuk menghasilkan pupuk kompos yang bermanfaat.
“Semua kita pilah. Sampah organik seperti sayur dan nasi disatukan dengan daun kering untuk kompos,” jelas Tata.
Yang menarik, limbah protein hewani seperti daging dan tulang diolah dengan metode khusus menggunakan tong biru.
Dari proses ini dihasilkan maggot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan, sementara sisa olahannya tetap bisa dijadikan pupuk.
Tak berhenti di situ, potensi ekonomi dari sampah anorganik juga dimaksimalkan. Botol plastik, galon bekas, hingga kardus hasil pengadaan dipilah untuk digunakan kembali atau dijual.
Langkah ini tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah secara finansial.
Sementara itu, sampah residu seperti kaca, baterai bekas, styrofoam, dan kaleng dipisahkan dan dikelola bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
“Jadi benar-benar kita pastikan hanya sampah residu yang keluar dari sini,” tambahnya.
Program ini juga terintegrasi dengan Gerakan Tanami Halaman (Gertaman) yang digagas Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026.
Hasil kompos dimanfaatkan untuk menyuburkan berbagai tanaman di lingkungan kantor, mulai dari jagung, kangkung, hingga tanaman keras.
Lebih jauh, Tata mendorong agar kebiasaan baik ini tidak berhenti di kantor saja. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menerapkan pengelolaan sampah dan penghijauan di rumah masing-masing.
“Kami ingin memberi contoh. Gertaman dan pengelolaan sampah itu saling berkaitan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari kantor, diharapkan kebiasaan ini menular ke lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
“Kalau ini dilakukan di rumah, dampaknya akan sangat besar. Kita mulai dari kantor sebagai contoh,” pungkasnya.
Langkah Disdukcapil Kabupaten Bandung ini menjadi bukti bahwa instansi pemerintah tidak hanya berperan dalam pelayanan publik, tetapi juga bisa menjadi motor perubahan dalam menjaga lingkungan—dimulai dari hal sederhana, berdampak luar biasa. (Apih)
















