Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKesehatanRagam Daerah

Distribusi MBG Mandek Sepekan, KPM Banjarwangi Ultimatum SPPG Sawah Pojok

43
×

Distribusi MBG Mandek Sepekan, KPM Banjarwangi Ultimatum SPPG Sawah Pojok

Sebarkan artikel ini
Atep, yang sedangemegang Mick, dari perwakilan KPM, menegaskan batas waktu hingga 16 Februari 2026 untuk progres pendistribusian. Jika tidak ada realisasi, distribusi akan dialihkan ke dapur SPPG lain.

Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id –Keterlambatan pendistribusian program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama tujuh hari memicu reaksi keras dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. 

Warga penerima manfaat akhirnya melayangkan ultimatum kepada SPPG Sawah Pojok agar segera menyalurkan kembali bantuan tersebut.

Example 300x600

Ultimatum disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Aula Desa Bojong, Rabu (11/2/2026).

Terkendala administrasi dan evaluasi manajerial, distribusi SPPG terlambat sepekan. Camat Banjarwangi tegaskan program harus sesuai juklak-juknis dan bebas konflik kepentingan. Tenggat 16 Februari 2026 jadi penentu.

Dengan melibatkan unsur Forkopimcam Banjarwangi, pemerintah desa, mitra yayasan, serta perwakilan KPM. 

Dalam forum itu disepakati batas waktu hingga Senin, 16 Februari 2026, bagi SPPG Sawah Pojok untuk menunjukkan progres nyata pendistribusian MBG.

Apabila hingga tenggat waktu tersebut tidak ada realisasi, distribusi MBG dipastikan akan dialihkan ke dapur SPPG lain.

Perwakilan KPM, Atep, menegaskan bahwa ultimatum tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga atas terhentinya distribusi yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami sepakat memberi waktu sampai Senin. Kalau tidak ada penyaluran, distribusi harus dipindahkan ke dapur SPPG lain,” tegas Atep di hadapan peserta musyawarah.

Camat Banjarwangi, Asep Harsono HS, mengakui adanya kendala administratif yang turut memengaruhi pencairan anggaran dan distribusi MBG, termasuk dinamika kebijakan di tingkat Badan Gizi Nasional (BGN).

“Setiap kebijakan ada prosedurnya. Tidak bisa serta-merta. Proses administrasi ini berpengaruh pada pencairan dan akhirnya berdampak pada distribusi,” ujarnya.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa persoalan tidak semata administratif. Ia menyebut terdapat kelemahan dalam manajemen internal SPPG yang perlu segera dibenahi agar program tidak terus tersendat.

“Program ini harus berjalan sesuai juklak dan juknis. Tidak boleh ada konflik kepentingan. Semua pihak, baik yayasan, mitra, maupun pelaksana di lapangan, harus solid,” katanya.

Musyawarah tersebut juga dihadiri Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, Danposmil Banjarwangi, serta Kepala Desa Bojong Cecep, yang sepakat untuk memperkuat pengawasan agar persoalan internal tidak berujung pada kerugian masyarakat.

Pemerintah kecamatan bersama unsur TNI–Polri memastikan akan terus memantau perkembangan hingga batas waktu yang telah disepakati.

Keterlambatan distribusi MBG selama sepekan dinilai sebagai ujian serius bagi pengelola SPPG Sawah Pojok, mengingat program tersebut menjadi sandaran penting bagi pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat.

Hingga kini, publik Banjarwangi menunggu realisasi sebelum 16 Februari 2026. 

Jika tidak ada perbaikan, pengalihan distribusi ke dapur SPPG lain dipastikan menjadi opsi berikutnya. (Asan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600