Example floating
Example floating
BeritaHukumPropagandaRagam Daerah

Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat, Terkait Pengungkapan Besar-besaran Masalah Narkoba

506
×

Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat, Terkait Pengungkapan Besar-besaran Masalah Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat yang juga Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (Pimansu), Dr Zulkarnain Nasution, MA, ICAP mengapresiasi kinerja Dit Resnarkoba Poldasu dibawah Kepemimpinan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil menyita barang bukti narkotika seberat total 1,4 ton dari hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-September 2025.

SNU//Medan – Kerja keras yang dilakukan Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkapkan Jaringan Narkoba di Sumut dan Antar Negara Diapresiasi oleh Tokoh masyarakat. 

Pengungkapan yang dilakukan Sejak Januari hingga September 2025 mendapat menyelamatkan generasi emas dari bahaya Narkoba. 

Tokoh Masyarakat yang juga Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (Pimansu), Dr Zulkarnain Nasution, MA, ICAP mengapresiasi kinerja Dit Resnarkoba Poldasu dibawah Kepemimpinan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil menyita barang bukti narkotika seberat total 1,4 ton dari hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-September 2025. 

Kerja keras yang dilakukan Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkapkan Jaringan Narkoba di Sumut dan Antar Negara Diapresiasi oleh Tokoh masyarakat.

Polisi Bukan hanya mengungkap barang bukti tapi bisa membongkar jaringan sampai ke bandar besarnya.

“Kita mengapresiasi atas pengungkapan barang bukti narkotika yang mencapai 1,4 ton ini. Kita juga mendorong Poldasu untuk menyikat para bandar dan jaringan-jaringan besar lainnya,”ungkap Zulkarnain yang Akademisi ini pada wartawan, Senin (29/9). 

 Selanjutnya, sambung, Zulkarnain yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara ini bagaimana cara memiskinkan bandar narkoba. 

“Kita mendorong Poldasu bisa bekerja maksimal bahwa kekayaan para bandar di dapat dengan cara ilegal dengan menjerat para bandar narkoba dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU),”ungkapnya. 

Zulkarnain yang juga dosen di Program Studi Hukum Pidana Islam di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini mengharapkan agar zona merah peredaran narkoba yang ada di Sumut dan Medan terus di mapping. Kalau bisa zona merah diubah menjadi zona kuning atau hijau.

Untuk itu, siapa saja orang-orang  yang terlibat termasuk oknum aparat penegak hukum juga harus dibersihkan. 

“Karena informasi yang kita dapatkan di lapangan mengapa di kawasan zona merah itu masih terjadi peredaran narkoba karena ada dugaan dibackup oleh aparat penegak hukum (APH). Ini yanh penting dibersihkan,”tukasnya. 

Seperti diketahui Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil melakukan pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton Jumlah keseluruhan barang bukti 1,7 Ton. Pengungkapan ini adalah Terbesar sejak 23 Tahun Terakhir. 

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak juga mendata 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan peredaran Narkoba. Bahkan Langkat salah satunya. 

Selain itu, Calvijn mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba. 
“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,”tegasnya. (Rizky)

Penulis: Rizky Zulianda Editor: Bama
Example 120x600