Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukumRagam Daerah

DP Warga Banjarmasin Lakukan Penipuan di Wilayah Tarogong, ” Ini Kronologisnya

97
×

DP Warga Banjarmasin Lakukan Penipuan di Wilayah Tarogong, ” Ini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial DP Warga Kabupaten Banjarmasin diamankan Polsek Tarogong Kidul, Selasa(23/7/2024). (Foto: Krist)
Pelaku berinisial DP Warga Kabupaten Banjarmasin diamankan Polsek Tarogong Kidul, Selasa(23/7/2024). (Foto: Krist)
Example 468x60

Garut|SNU– Pelaku berinisial DP(34) Warga Kabupaten Banjarmasin yang bermukim di Kecamatan Cisurupan melakukan penipuan  dengan modus meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban, Selasa(23/7/2024) 

Mengetahui hal tersebut Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku yang di duga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor

Example 300x600

Street CBS milik korban bernama Desi (32) Warga Kec Samarang.

Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, tanggal(18/5/2024), sekitar pukul 20.30 WIB dan terjadi tepatnya di Jl. Cimanuk Kp. Leuwidaun Desa Haurpanggung Kec Tarogong Kidul Kab Garut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, SH.,membenarkan pelaku pinjam sepeda motor untuk keperluan pekerjaan, akan tetapi tidak mengembalikan sepeda motor tersebut sesuai kesepakatan.

Setelah mendapatkan laporan dari Korban, Sat Reskrim Unit Polsek Tarogong Kidul segera melakukan penyelidikan dan pelaku dapat di amankan hari ini di wilayah Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street CBS beserta STNK dan kunci kontak aslinya dan Korban mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000.

Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Example 120x600