Example floating
Example floating
HukumPendidikanRagam Daerah

DP2KBP3A, Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

611
×

DP2KBP3A, Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh Dinas UPTD PPA Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pandeglang lokasi aula PLKB, Selasa (16/9/25).

SNU//Pandeglang Banten – Sosialisasi Pencegahan Kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh Dinas UPTD PPA Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pandeglang lokasi aula PLKB, Selasa (16/9/25).

Acara tersebut dibuka oleh.Kepala dinas DP2KBP3A, Gimas Rahadyan S.STP, M.M, dalam sambutannya mengajak semua masyarakat untuk mensukseskan gerakan, 

“Anak mengaji dan menjaga keluarga kita masing-masing serta membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ucap Gimas.

Selain acara tersebut dihadiri Kepala dinas DP2KBP3A Gimas Rahadyan,S.STP, M.M, hadir pula Camat Menes, Sekmat Menes, Kapolsek Menes, PPA Polres Pandeglang, Danramil Menes, KUA Menes, Mui Menes, Kormin Menes, PGRI Menes, KSI Kecamatan Menes, KSI Pelayanan RS Aulia, Sat Pol PP Kec Menes, Ketua FPP Puskesmas Kecamatan Menes, TP-PPK Menes K3S Korluh PLKB dan Anggota DPRD Provinsi Banten Rika kartikasari M. Psi, dari partai Nasdem dan sekaligus psikologi serta di wakili masing-masing organisasi dan lembaga. 

Gimas juga menyampaikan bahwa kegiatan ini, tujuannya untuk melindungi perempuan dan anak, serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya, 

“Dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti, berkurangnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak,serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak,” cetus Gimas.

Sementara yang disampaikan oleh Rika,, pihaknya menyampaikan, bahwa dampak psikologis kekerasan seksual pada perempuan dan anak, hal ini dapat memiliki dampak psikologis yang buruk, 

“Seperti traumatik, reaksi fisik, keinginan bunuh diri dan berbagai reaksi negatif lainnya, yang perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut,” tandas Rika.

Sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik, lanjut Rika, penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera, 
“Bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan Dinas DPKB3A Kabupaten Pandeglang,” tegas Rika. .(Sanan)

Example 120x600