Aksi berlangsung tertib meski diwarnai tekanan massa, DPRD siap menindaklanjuti aspirasi
SNU//Kabupaten Bandung – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung di depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung, dan akhirnya membuahkan hasil. Kamis (9/10),
Setelah sempat menegangkan, pimpinan DPRD menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menampung aspirasi mereka.
Massa yang membawa pengeras suara dan poster bernada kritis sempat berorasi dengan lantang di depan gerbang gedung dewan.
Tekanan aksi tersebut membuat situasi memanas, hingga akhirnya pihak DPRD membuka ruang pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Koordinator aksi, Soni, mengaku pihaknya bersyukur akhirnya diterima oleh pimpinan dewan setelah sempat berencana memperluas aksi.
“Kalau saja kami tidak diterima, kami siap mengerahkan massa lebih banyak lagi. Tapi Alhamdulillah, DPRD akhirnya mau berdialog. Kami juga tidak berniat merusak fasilitas pemerintah, apalagi ada aparat kepolisian yang mengawal,” ujar Soni di sela aksi.
Setelah beberapa waktu berorasi, massa diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya di ruang Banmus.
Dalam pertemuan tersebut, Reni menyampaikan bahwa pihaknya membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, sebab DPRD adalah lembaga milik rakyat.
“Kami menerima semua aspirasi masyarakat. Tidak ada perbedaan antara rakyat dan wakil rakyat saat duduk bersama. Kami akan menampung dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga,” ujar Reni.
Sementara itu, Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung, Atin Nurhayati, S.H., menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menuntut solusi konkret atas berbagai persoalan di Kabupaten Bandung.
“Kami malu ketika menyebut berasal dari Kabupaten Bandung, karena selalu dikaitkan dengan banyak masalah. Kami datang untuk mencari solusi. Kami tidak akan pulang sebelum ada kejelasan dari pimpinan DPRD,” tegas Atin.
Soroti Revitalisasi Pasar dan Proyek Air Minum
Sekjen Aliansi, Indra Agustina, S.T., menambahkan bahwa pihaknya menuntut penyelesaian atas sejumlah isu yang dinilai merugikan masyarakat, antara lain revitalisasi Pasar Banjaran, yang disebut menekan pedagang kecil, serta proyek SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja di Pacet yang dianggap lebih berorientasi komersial daripada kebutuhan warga.
Selain itu, massa juga menyoroti Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022, dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya pembinaan terhadap potensi pemuda di daerah.
“Kami menuntut penyelesaian nyata, bukan sekadar janji. Kalau perlu, kami akan menginap di Pemkab Bandung sampai tuntutan kami direspons,” ujar Indra tegas.
DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi Warga.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPRD menyatakan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi dalam pertemuan tersebut.
Proses tindak lanjut akan dilakukan melalui rapat bersama komisi terkait dan koordinasi dengan pihak eksekutif.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah dialog berlangsung selama lebih dari satu jam. Aparat kepolisian dari Polresta Bandung turut berjaga untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. (Apih)