Example floating
Example floating
HukumKasus

DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD KBB Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Proyek Pembangunan Eiger Camp Jadi Sorotan Serius

6546
×

DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD KBB Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Proyek Pembangunan Eiger Camp Jadi Sorotan Serius

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati gelar rapat bersama dengan mengundang seluruh Dinas yang telah mengeluarkan izin proyek pembangunan tersebut yang dikelola oleh PT Mitra Reka Buana. Rabu (9/4/2025)

SNU|Kabupaten Bandung Barat – Terkait masalah Eiger Camp di Kawasan lindung Bandung Utara , yang jadi polemik disegel dan ditutup oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dan disidak langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat ini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jawa Barat.

Walaupun pembangunan Eiger Camp tersebut sudah mengantongi izin dari Pemerintahan Kabupaten Bandung, Barat, namun proyek tersebut akan merusak lingkungan hutan hijau yang mampu menyerap air hujan.

Akhirnya pihak dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bandung Barat, menggelar rapat bersama dengan mengundang seluruh Dinas yang telah mengeluarkan izin proyek pembangunan tersebut yang dikelola oleh PT Mitra Reka Buana.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB bahkan telah memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh

“Jadi pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Bagian Perizinan pada DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad, Rabu (9/4/2025).

Hanya kata Yusef, “Masalah perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang,” katanya, dalam laporan rapat tersebut.

Selanjutnya diakui oleh Yusef, bahwa dari pihak PT Eigerindo Multi Produk Industri dalam proses perizinan pembangunan proyek Eiger Camp, telah melengkapi semua dokumen, 

“Seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan,” cetus Yusef.

Ditambahkan oleh Yusef, bahwa dari pihak perusahaan pertama, yang mengajukan permohonan izin pembangunan Eiger Camp pada 2021. 

“Lalu kami berikan rekomendasi untuk melengkapi beberapa dokumen dari Dinas PUTR, Dinas LH, Dishub dan Bappelitbangda, di sana perusahaan langsung menyusun dokumen kelengkapan, PBGnya terbit di Maret 2023,” ungkap Dia.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Yusef, bahwa Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR,

“Hanya sebanyak 2,08 persen dari batas maksimal KDB Kawasan 10 persen  yang tertuang dalam Perda KBU. Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp hanya ada 14 PBG,” sebutnya.

Jadi bantah Yusef, bahwa dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS, 

“Bahwa pembuatan perizinannya tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur dalam pemprosesannya. Tapi perda KBU tetap jadi acuan kaitan dengan teknisnya,” paparnya.

Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut dengan Kepala Dinas yang terlibat, akhirnya Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera terselesaikan.

Rahmat juga meminta bahwa sistem perizinan yang ada di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, Barat diharapkan dapat sejalan dalam kawasan lindung tersebut.

“Saya lihat Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP KBB, ada izin lingkungan hidupnya, AMDAL, Andalalin dari Dishub. Tapi kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” sebut Rahmat.

Bahkan secara gamblang, Rahmat akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp, pihaknya ingin mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. 

“Tanggal 11 April 2025 kita akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Kita yakini niatnya Gubernur Jabar itu baik, tapi jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” tegas Dia .

Lain halnya yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, walaupun Eiger Camp sudah sesuai dengan regulasi dari DPMPTSP.

Menurut Pither, hal itu hanya menunjukan lemahnya dalam pengawasan dari Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, terhadap seluruh kegiatan yang ada.

“Kalau bicara teknis selalu bicara OSS, kita masih bicara KDB berapa persen yang dibangun. Tapi pelaksanaan di lapangan selalu jadi soal. Site plan yang ada di lapangan banyak yang tidak sesuai, berarti hanya mengeluarkan izinnya saja tapi tidak disertai dengan pengawasan,” tandasnya.

Pither menyoroti kebijakan Pemkab Bandung Barat beberapa tahun terakhir yang tak jarang menimbulkan masalah. 

Menurutnya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi birokrasi untuk cermat dalam membuat kebijakan. 

Bahkan juga, Pither menantang dinas-dinas terkait, bisa membuktikan bahwa keluarnya izin Eiger Camp sudah sesuai peraturan yang berlaku atau tidak?

“Tapi ini tentu jadi catatan kinerja yang tidak bagus untuk KBB. Kita pastikan siapa yang salah di sini,   kalau teknis berjalan sesuai prosedur, itu tidak akan timbul masalah kedepannya. Siapkan semua dokumen nanti tanggal 11 kita turun ke lapangan. Kalau tidak benar kita serahkan ke Gubernur Jawa Barat,” tegas Pither (Bagdja)

Example 120x600