Example floating
Example floating
BeritaHukumLingkungan HidupRagam Daerah

DPUPR Kota Cimahi Akan Fokus Dulu Tindak Lanjuti 16 Titik Rumah Yang Langgar Berdiri Di Spadan Sungai Hasil Laporan dari BBWS

3057
×

DPUPR Kota Cimahi Akan Fokus Dulu Tindak Lanjuti 16 Titik Rumah Yang Langgar Berdiri Di Spadan Sungai Hasil Laporan dari BBWS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, saat ini, lebih fokus penangananya untuk menindaklanjuti 16 titik yang sudah dapat himbauan dari DPUPR Kota Cimahi.

SNU//Kota Cimahi – Dengan wilayah Kota Cimahi yang cukup luas dan masih banyaknya bangunan yang melanggar secara liar diatas spadan sungai, pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi saat ini, lebih fokus penangananya untuk menindaklanjuti 16 titik yang sudah dapat himbauan dari DPUPR Kota Cimahi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Wilman Sugiansyah saat dikonfirmasi via telepon selulernya dan pesan Washaapnya, Selasa (22/7/2025).

“Kami fokus dulu menindaklanjuti 16 titik hasil survey dan laporan dari BBWS serta DPKP yang memang memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai,” ungkap Wilman.

Adapun harapan, Wilman, bahwa dengan tindakan yang Pemerintah Kota Cimahi lakukan, sekaligus sebagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,

“Khususnya yang memiliki bangunan yang melanggar di setiap kelurahan agar dapat menyesuaikan sendiri dengan aturan yang ada,” tegas Wilman.

Jadi tambah Wilman, pihaknya siap untuk menertibkan rumah-rumah, atau bangunan liar lainnya di Kota Cimahi, 
“Bila hasil survey dan laporan dari BBWS serta DPKP sudah mengeluarkan SK Penetapan sanksinya, baru kami akan jalankan aturan tersebut,” tandasnya. (Bagdja)

Example 120x600