SNU|Kabupaten Garut – Pemilihan Ketua RW 007 Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, telah dilaksanakan pada Minggu, 20 April 2025.
Dalam proses demokrasi tersebut, Aceng Misbah, calon nomor urut 02, berhasil meraih suara terbanyak dan dinyatakan sebagai Ketua RW terpilih.
Namun, pasca pemungutan suara, muncul wacana pemilihan ulang yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Isu mengenai pemilihan ulang ini kemudian ditanggapi langsung oleh Aceng Misbah. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyatakan sikapnya secara tegas:
Pernyataan Resmi Ketua RW Terpilih:
1. Pemilihan Ketua RW 007 telah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Hasil pemilihan menunjukkan kemenangan sah bagi calon nomor urut 2, berdasarkan perolehan suara terbanyak yang dihitung secara terbuka di hadapan panitia, saksi, dan masyarakat.
3. Tidak terdapat bukti pelanggaran yang dapat membatalkan hasil pemilihan tersebut.
4. Berita acara hasil penghitungan suara telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik calon maupun saksi, sebagai bentuk pengakuan terhadap hasil pemilihan.
5. Berita acara tersebut juga telah diserahkan kepada pihak desa yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Karangpawitan.
Dengan dasar tersebut, Aceng Misbah menyatakan:
“Saya menolak dengan tegas segala bentuk upaya pemilihan ulang yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan prosedur hukum serta etika demokrasi. Saya mengajak seluruh warga RW 007 untuk menjaga persatuan dan mendukung hasil pemilihan ini demi kemajuan lingkungan kita bersama.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan penolakan terhadap adanya surat pernyataan dari Kepala Desa dan Ketua BPD yang menyepakati wacana pemilihan ulang, karena dirinya dan saksi dari pihaknya tidak diundang maupun dilibatkan dalam musyawarah tersebut.
“Proses pemilihan sudah berlangsung sah, terbuka, dan demokratis sesuai prosedur yang disepakati. Tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang signifikan. Pemilihan ulang hanya akan memicu perpecahan dan menghambat pelayanan masyarakat. Saya menghormati perbedaan pendapat, tapi hasil pemilihan sah harus dijunjung tinggi,”ujarnya
Sebagai penutup, Aceng Misbah menegaskan bahwa RW 007 menolak tegas pemilihan ulang, dan tetap berdiri mendukung hasil demokrasi yang telah dilaksanakan pada 20 April 2025.
“Pernyataan ini saya buat sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi di tingkat lingkungan RW 007,” pungkasnya.
(Asan)