SNU//Tasikmalaya — Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, diduga menjadi korban penyekapan oleh empat pria di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Tawang, Rabu (26/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban berhasil mengirimkan lokasi keberadaannya kepada sang ibu.
Menerima pesan tersebut, pihak keluarga langsung melapor kepada kepolisian.
Tidak lama setelah laporan masuk, personel Polsek Tawang bersama Satreskrim Polresta Tasikmalaya mendatangi lokasi penginapan dan melakukan pemeriksaan.
Petugas mendapati korban berada di dalam sebuah kamar bersama empat terduga pelaku berinisial DF (24), warga Kecamatan Tamansari; D (21), warga Cipedes; serta dua remaja IR (17) dan AK (17), keduanya berasal dari Kecamatan Tamansari.
Pamapta 1 Polresta Tasikmalaya, Ipda Diva Chalia, membenarkan adanya dugaan penyekapan tersebut.
“Hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur,” jelas Diva kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa dua terduga pelaku masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa. Seluruh pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku dipaksa meminum minuman keras selama berada di dalam kamar.
Petugas juga menemukan beberapa barang bukti, termasuk pakaian, sprei, serta botol minuman keras yang diduga digunakan para pelaku.
Area penginapan kemudian dipasangi garis polisi.
Saat penyelamatan berlangsung, korban sempat menangis histeris, sementara kedua orang tuanya tampak terpukul melihat kondisi anak mereka.
“Para terduga pelaku masih kami periksa untuk menggali motif serta peran masing-masing. Berdasarkan keterangan sementara, korban disekap selama dua hari. Seluruh pelaku sudah diamankan dan proses penyelidikan terus berjalan,” tutur Diva. (Krist)
