Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lingkungan HidupRagam Daerah

Dua Lokasi Tambang Pasir di Kaki Gunung Galunggung Kembali di Sidak Polres Tasikmalaya,”Ini Hasinya

602
×

Dua Lokasi Tambang Pasir di Kaki Gunung Galunggung Kembali di Sidak Polres Tasikmalaya,”Ini Hasinya

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya melakukan Sidak Tambang pasir di Kaki Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya, Senin(3/2/2025). (Foto:Krist)
Example 468x60

SNU|Kabupaten Tasikmalaya – Sebanyak dua lokasi tambang pasir yang berada di kaki Gunung Galunggung kembali di Sidak (inspeksi mendadak) Polres Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Senin(3/2/2025) 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta memimpin kegiatan sidak dengan melibatkan berbagai satuan Reskrim, Intelkam hingga Tim Identifikasi dilibatkan. 

Example 300x600

Menurut dia, Kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram dari Kapolda Jawa Barat dan Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya terkait pengecekan usaha pertambangan pasir.

Kegiatan sidak ini menyasar dua perusahaan yakni CV. Putra Dozer Jaya dan CV. Fikri Putra, yang keduanya berlokasi di kaki Gunung Galunggung tepatnya di Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya. 

Dua alat berat dan satu truk berada dilokasi tambang pasir di kaki Gunung Galunggung Kab. Tasikmalaya, Senin(3/2/2025). (Foto: Krist)

“Saat kami sidak, dua lokasi tambang ini memiliki surat izin bermomor Induk Berusaha (NIB) dan izin yang masih berlaku hingga 28 Juni 2029 dengan luas tambang mencapai 7,57 hektare dan 3 unit alat berat serta mempekerjakan 25 orang pekerja,” ucap Ridwan.

Dan tambang Kedua yakni CV. Fikri Putra yang hasilnya diketahui memiliki NIB dan izin yang masih berlaku hingga 16 April 2029, dengan luas tambang  mencapai 9 hektare, 2 unit alat berat dan mempekerjakan 15 orang.

“Meskipun memiliki izin, Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pemilik, pengelola, dan instansi terkait lainnya untuk klarifikasi, ” tegasnya.

Polres Tasikmalaya akan terus melakukan penertiban aktivitas pertambangan pasir di wilayahnya,
“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tidak merusak lingkungan alam sekitarnya,” tandas Ridwan. (Krist)

Example 120x600