Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Dua Warga Majalengka Diciduk Polisi Usai Curi Motor di Tasikmalaya, Hasil Curian Malah

63
×

Dua Warga Majalengka Diciduk Polisi Usai Curi Motor di Tasikmalaya, Hasil Curian Malah

Sebarkan artikel ini
Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya saat mengamankan dua tersangka, Yayat dan Eka Ramdani, modus operandi sebagai pencurian motor asal Majalengka, Jumat (17/10/2025).

SNU//Tasikmalaya – Aksi dua warga Majalengka berakhir ironis. Setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, hasil curian mereka justru raib digondol pencuri lain.

Kedua pelaku bernama Yayat dan Eka Ramdan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya di wilayah Majalengka, usai rekaman kamera pengawas (CCTV) mengabadikan aksi mereka di sebuah toko kawasan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, pada Jumat (17/10/2025).

“Keduanya terekam CCTV saat beraksi dengan cara merusak gembok tralis di luar toko, sementara satu pelaku lain mengawasi situasi sekitar,” ujar Agus Yusuf.

Menurut Agus, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curian, nasib sial justru menimpa keduanya.

Dua orang Pelaku terekam kamera Pengawas CCTV saat beraksi, Jumat(17/10/2025). (Foto: Krist)

“Ironisnya, hasil curian mereka malah dicuri lagi oleh orang lain ketika disimpan di rumah salah satu tersangka,” tambahnya.

Polisi menyebut, kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda, seperti halaman rumah warga, area parkir depan toko, hingga kawasan Leuwisari dan Cigalontang.

“Alhamdulillah, keduanya berhasil kami ciduk dan kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Dari pengakuannya, mereka sudah berulang kali mencuri motor,” pungkas Agus. (Krist)


Example 300250
Example 120x600