Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Dugaan Fitnah Keji Guncang Bendahara Desa Sukamulya Pandeglang, Nama Baik Dicemarkan di Media Sosial

187
×

Dugaan Fitnah Keji Guncang Bendahara Desa Sukamulya Pandeglang, Nama Baik Dicemarkan di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

SNU//​Pandeglang – Tata, seorang warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang juga menjabat sebagai Bendahara Desa Sukamulya, baru-baru ini diterpa kabar tak sedap. 

Ia diduga menjadi korban fitnah keji oleh pihak tak bertanggung jawab melalui unggahan di media sosial.

Example 300x600

​Fitnah tersebut menuduh Tata telah melakukan perbuatan asusila yang tidak pernah ia lakukan. 

Peristiwa ini mencuat setelah dirinya mendapat konfirmasi dari pihak lain yang mempertanyakan kebenaran kabar mengenai dugaan perzinahan tersebut.

​Merasa nama baiknya dicemarkan, Tata dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kabar yang beredar di media sosial adalah fitnah yang sangat merugikan dirinya.

​”Saya tidak pernah melakukan perzinahan, ini fitnah bagi saya. Nama baik saya dicemarkan,” ujar Tata kepada wartawan pada Senin (15/12/2025).

​Tata menjelaskan bahwa tindakan yang dituduhkan sebagai perzinahan tersebut merupakan tindakan wajar yang ia lakukan bersama pasangannya yang sah saat itu.

​Klarifikasi Mengenai Dokumentasi yang Tersebar, ​lebih lanjut, Tata memberikan klarifikasi penting terkait dokumentasi yang menjadi dasar tuduhan tersebut.

Menurutnya, dokumentasi atau rekaman yang tersebar luas itu memang benar ia lakukan, namun dilakukan bersama mantan istrinya.

​”Saya melakukan (tindakan dalam dokumentasi) dengan mantan istri yang pada saat itu menjadi istri saya. Adapun dokumentasi yang tersebar itu dilakukan dengan istri, tapi saat ini kami sudah berpisah,” jelas Tata.

​Dengan demikian, Tata menegaskan bahwa perbuatan tersebut terjadi dalam ikatan pernikahan yang sah dan bukan merupakan tindakan perzinahan seperti yang dituduhkan oleh pihak yang menyebarkan fitnah di media sosial. 

Pihaknya kini tengah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang telah merugikannya secara moral dan sosial. (Sanan)

Example 120x600