Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHeadlineKasusPolitikRagam DaerahSosialTeknologiWisata

Dugaan Persekongkolan Pengadaan Rangkaian Kereta Cepat Whoosh Tercium Oleh KPPU

1758
×

Dugaan Persekongkolan Pengadaan Rangkaian Kereta Cepat Whoosh Tercium Oleh KPPU

Sebarkan artikel ini
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatatkan pencapaian luar biasa dengan rekor baru jumlah penumpang harian layanan Whoosh. Foto: Ist
Example 468x60

SNU|Jakarta,- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan persekongkolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disusun oleh investigator KPPU, disebutkan bahwa pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) untuk proyek kereta cepat ini tidak dilakukan melalui tender yang sesuai, Minggu(15/12/2024).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengungkapkan bahwa dugaan persekongkolan ini melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II. Investigator KPPU menduga bahwa PT CRRC Sifang Indonesia telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan PT Anugerah Logistik Prestasindo, meskipun terakhir tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.

Example 300x600

“Dalam LDP-nya, investigator menduga telah terjadi persengkongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut,”ucapnya.

KPPU menduga bahwa persekongkolan ini telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender. Pemenang tender seharusnya dipilih dengan metode tender Penilaian Bentuk, Penilaian Kualifikasi, dan Penilaian Responsif. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan persekongkolan tender.

Setelah mendengarkan paparan investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya tanggal 7 Januari 2025 dengan agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.

Example 120x600