Medan//secondnewsupdate.co.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputra, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri agar bertindak objektif dan profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap pembela hak asasi manusia sekaligus aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 15, Medan, Selasa (17/3).
Irfan menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus diduga merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
Ia menilai para pelaku memiliki pola kerja terstruktur dan terlatih, terlihat dari mekanisme pemantauan serta proses profiling terhadap korban sebelum kejadian.
“Kita harus mendukung Polri agar objektif dan profesional dalam menangani kasus ini. Pola yang dilakukan pelaku menunjukkan mereka bukan orang sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya, lambatnya pengungkapan pelaku lapangan menjadi indikasi kuat bahwa aksi tersebut dilakukan pihak yang memiliki kemampuan khusus. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pembela HAM dan mahasiswa, untuk terus mengawal proses hukum hingga aktor intelektual di balik peristiwa tersebut terungkap.
LBH Medan juga mendesak Komnas HAM untuk aktif melakukan penyelidikan independen apabila ditemukan indikasi keterlibatan aparatur negara.
“Jika tidak dikawal serius, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia,” tegas Irfan.
Dalam forum yang sama, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos, menilai peristiwa yang dialami Andrie Yunus memiliki pola sistematis dan terorganisir.
Ia menyebut terdapat dugaan keterkaitan dengan isu kebijakan pertahanan, mengingat korban dikenal vokal dalam mengkritisi pembahasan revisi regulasi militer.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, menyampaikan pernyataan sikap organisasi yang mengutuk keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan tidak berperikemanusiaan serta ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
Badko HMI Sumut juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat baik pelaku langsung maupun aktor intelektual.
“Negara harus menjamin perlindungan nyata bagi para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan seluruh warga negara yang memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.
FGD tersebut turut dihadiri sejumlah aktivis, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil yang menyuarakan komitmen bersama dalam mengawal penegakan hukum serta menjaga ruang demokrasi tetap aman bagi seluruh warga negara. (Rizky)
