SNU//Tasikmalaya — Empat terduga pelaku penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial Bunga, masih menjalani proses penyelidikan di Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025).
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial DF (24), warga Kecamatan Tamansari; D (21), warga Cipedes; serta dua remaja IR (17) dan AK (17) yang juga berasal dari Tamansari.
Mereka sebelumnya diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyekap korban di sebuah kamar hotel di belakang kantor PLN, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Herman Saputra membenarkan bahwa para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
“Empat terduga pelaku penyekapan masih dalam penyelidikan dan pendalaman oleh anggota kami,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan yang dialami korban. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Tawang dan Satreskrim Polresta Tasikmalaya langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa kamar hotel, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Korban masih menjalani pemeriksaan. Rencananya besok akan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum,” jelasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan Polsek Tawang dan Satreskrim Polresta Tasikmalaya langsung mengamankan keempat terduga pelaku dari lokasi kejadian dan membawa mereka ke Mapolresta Tasikmalaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami langsung mengamankan empat pemuda tersebut guna penyelidikan lanjutan,” pungkas AKP Herman. (Krist)















