SNU//Kabupaten Garut – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri groundbreaking pembangunan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis,
Syakur sangat mengapresiasi pembangunan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis tersebut.
Ia berharap, kehadiran ETLE dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh pada peraturan lalu lintas.
“Di Kabupaten Garut sekarang sudah diterapkan ETLE atau tilang elektronik, yang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, yang menggunakan teknologi seperti kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis,” ucap Syakur di halaman Sekretariat KONI Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/9/2025).

Syakur juga menegaskan, penerapan ETLE bukanlah semata ke inginan polisi, melainkan sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan ketertiban, kelancaran berlalulintas dan keselamatan bersama sama
“Sistem ini juga akan membantu dalam pemerintah daerah, dalam memantau data lalu lintas secara realtime di titik-titik yang terpasang ETLE,” ujarnya.
Syakur juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan di jalan demi keselamatan bersama – sama.
“Jangan berpikir yang lain ini demi keselamatan kita semua,” cetus Syakur.
Pada kesempatan itu, Syakur juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-70 kepada Korps Lalu Lintas Polri. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polres Garut atas pengabdiannya dalam menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, terutama bagi pengguna jalan raya yang melewati ke Garut.
“Terima kasih kepada para jajaran Satlantas Polres Garut, semoga senantiasa terus memberikan pengabdiannya dan keikhlasannya dalam membantu kelancaran dalam lalu lintas di Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Agung)