HukumKriminal

Geger Bandung! Pabrik Pil Obat Keras Ilegal Terbongkar, 600 Ribu Butir Disita, Lima Orang Ditangkap

119
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki (tengah) saat konferensi pers terkait Pengungkapan dugaan pabrik obat keras ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung, membuka tabir aktivitas produksi obat-obatan yang diduga dilakukan secara terorganisasi.

Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id — Pengungkapan dugaan pabrik obat keras ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung, membuka tabir aktivitas produksi obat-obatan yang diduga dilakukan secara terorganisasi. 

Polisi menyita sekitar 600 ribu butir pil jenis Hexymer, mengamankan mesin produksi berkapasitas tinggi, serta menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini bukan sekadar penemuan gudang penyimpanan obat. 

Di dalam lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan produksi, bahan baku kimia dalam drum berukuran besar, mesin pencetak pil, hingga perlengkapan pengemasan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas produksi obat keras tertentu (OKT).

Aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat di lokasi saat proses penanganan barang bukti berlangsung.

Berbagai barang yang ditemukan kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap skala produksi, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026. 

Saat itu, petugas menemukan ratusan ribu butir obat jenis Hexymer yang dibawa tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, polisi kemudian menelusuri sejumlah lokasi yang saling berkaitan di kawasan pergudangan Bizpark, Bandung.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan, baik pada hari Sabtu maupun Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang berada berdekatan, semuanya di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Hengki, Minggu (18/10/2026).

600 Ribu Butir Hexymer, Mesin Produksi Berkapasitas Jutaan Pil

Temuan di dalam gudang mengindikasikan bahwa lokasi tersebut diduga tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga sebagai fasilitas produksi obat keras.

Polisi menyita sekitar 600 ribu butir Hexymer, selain obat jenis Tramadol yang ditemukan dalam kemasan botol berisi sekitar seribu butir. 

Petugas juga mengamankan drum-drum berisi bahan baku kimia dalam jumlah besar, mesin pencetak otomatis, serta alat pemanas atau pengering yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut, mesin cetak otomatis yang ditemukan diperkirakan mampu menghasilkan sedikitnya delapan juta butir pil dalam sehari.

Sementara itu, apabila seluruh persediaan bahan baku yang ditemukan dapat diproses, kapasitas produksi potensialnya ditaksir mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.

Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi produksi yang tengah didalami penyidik. Namun, kapasitas mesin dan estimasi hasil produksi itu perlu dibedakan dari jumlah obat yang benar-benar telah diproduksi maupun diedarkan.

Lima Tersangka Diduga Memiliki Peran Berbeda

Pengembangan perkara tersebut berujung pada penangkapan lima orang berinisial IP, R, MF, F, dan A. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas yang sedang diselidiki, mulai dari pemesanan atau pembelian, peracikan bahan kimia, hingga pengiriman barang.

Kapolda Jabar menyebut pola kerja para terduga pelaku diduga tersusun secara terorganisasi, termasuk dalam pengaturan distribusi logistik antarwilayah.

Penyidik kini perlu mengurai hubungan setiap orang yang diamankan, termasuk alur pemesanan, sumber bahan baku, proses produksi, serta pihak yang diduga menerima atau mendistribusikan obat-obatan tersebut.

Diduga Dipasarkan Lintas Wilayah

Polisi menduga peredaran obat-obatan tersebut menjangkau wilayah Jawa Barat dan daerah di luar provinsi tersebut. Dugaan itu antara lain ditelusuri dari penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, ketika sekitar 600 ribu butir Hexymer ditemukan dalam perjalanan menuju Jakarta.

Selain obat-obatan dan peralatan produksi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut. 

Barang bukti itu meliputi buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana, satu unit laptop berisi catatan transaksi penjualan, serta puluhan telepon seluler.

Perangkat elektronik dan dokumen keuangan tersebut berpotensi membantu penyidik menelusuri komunikasi, transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terhubung dengan kegiatan di gudang itu.

Hengki menyebut tempat tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Informasi mengenai masa sewa itu masih didalami untuk mengetahui sejak kapan aktivitas berlangsung dan apakah terdapat lokasi lain yang memiliki keterkaitan.

Penyidikan Berlanjut, Polisi Telusuri Jaringan yang Lebih Luas

Kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam penyediaan bahan baku, pembiayaan, produksi, maupun distribusi obat-obatan.

Pengungkapan di Bizpark menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri rantai peredaran obat keras yang diduga beroperasi lintas wilayah. 

Penelusuran menyeluruh terhadap barang bukti, catatan transaksi, dan komunikasi para tersangka akan menjadi bagian penting dalam membongkar struktur jaringan tersebut.

Meski demikian, status dan peran masing-masing orang yang diamankan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. 

Asas praduga tak bersalah berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Burhan)

Exit mobile version