HukumRagam Daerah

Gempur Rokok Dan Minol Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jabar Dan Pemkab Bandung Gelar Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

80
Pjs. Bupati Bandung Dikki Achmad Sodik (kanan) menerima Penghargaan dari Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Finari Manan, di Soreang, Selasa (1/10/2024)

SBU|Soreang Kab Bandung – Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, bersama Satpol PP Kabupaten Bandung gelar  pemusnahan barang kena cukai ilegal di pelataran lapang Upakarti Soreang, Selasa (1/10/2024).

Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, bersama Satpol PP Kabupaten Bandung gelar pemusnahan barang kena cukai ilegal di pelataran lapang Upakarti Soreang, Selasa (1/10/2024).

Acara bertema ”Operasi Gempur Rokok Ilegal” itu merupakan pelaksanaan pemusnahan Bea Cukai rokok dan minuman ilegal secara seremonial dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk penegakkan hukum di Kabupaten Bandung. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Budi Santoso mengatakan, barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil penegakkan pada periode bulan Maret 2024 sampai dengan bulan Juli 2024. Diperkirakan nilai barang sebesar Rp. 6.324.422.440. dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 3.392.991.248. 

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Hasil Tembakau yang yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) jumlah 4.519.788 batang, perkiraan nilai barang Rp. 6.237.307.440 , potensi kerugian negara Rp. 3.371.761.848.

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis , dengan jumlah barang 538 botol, perkiraan nilai barang Rp. 87.115.000 dengan potensi kerugian negara Rp. 21.229.400.

“Pelaksanaan pemusnahan rokok dan minuman ilegal secara dibakar, dilarutkan,dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan /dimanfaatkan kembali, selanjutnya barang akan dialihkan ke TPST3R Moh.Toha Desa Cangkuang Wetan, kecamatan Deuyeuhkolot kabupaten Bandung untuk diselesaikan pemusnahannya”, imbuhnya Budi.

Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar instansi terkait. 
Dia berharap dengan keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia,” tutupnya.  (***)

Exit mobile version