SNU|Kab. Bandung – Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan, di lapangan Plaza Upakarti, Komplek Pemkab Bandung, Kamis (30/1/2025).
Dalam. apel itu Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB mutlak segera dilaksanakan.
“Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) sehingga PAD kita berkurang. Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjuti,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, bagi tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kecamatan masing-masing, Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan lagi kepada infrastrukturnya.
“Ya gak usah khawatir. Sampaikan untuk para wajib pajak bahwa ke depan itu pemerintah daerah dengan berkolaborasi dan memperhatikan lingkungan, juga PJU di sekitar tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kabupaten Bandung, akan di penuhi,” kata bupati.
Bupati Dadang Supriatna memimpin doa dengan ucaoan Bismillah, sebagai tanda dimulainya pelaksanakan penertiban kepatuhan pajak dan retribusi ini, untuk kemajuan dan pembangunan di kabupaten Bandung.
Sementara itu. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, semua unsur yang terlibat sudah siap untuk melaksanakan arahan Bupati Bandung.
“Kita sudah membentuk 7 tim untuk disebar di beberapa titik dan kita lakukan secara persuasif bahwa ini adalah sosialisasi dan langkah-langkah persuasif dalam rangka menegakkan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi, serta memenuhi perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda Kabupaten Bandung.
Gerakan pertama ini, kata sekda, hasilnya nanti akan dievaluasi lagi untuk menentukan langkah berikutnya. (Aph)