SNU|Kabupaten Garut – Polsek Karangpawitan Polres Garut menggerebek arena sabung ayam tepatnya di Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Penggerebekan yang di lakukan polisi pada hari Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang di duga melakukan kegiatan judi sabung ayam.
Kapolsek Karangpawitan M. Duhri, Saat dihubungi melalui seluller Whatsapp membenarkan anggota kepolisian dan TNI telah melakukan penggerebekan dan para pelaku sambung ayam.
“Iyah Penggerebekan atas dasar informasi dari warga setempat yang merasa terganggu dan merasa resah dengan kegiatan, “ujar M. Duhri Sabtu (19/10/2024).
Selain mengamankan 5 orang, kami juga mengamankan 4 (empat) ekor ayam jago, 3 (tiga) buah kurungan ayam dan 3 (tiga) buah HP.
“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Duhri. (***)