Bupati Dadang Supriatna: “LBH MUI Jadi Wadah Edukasi dan Penegakan Keadilan Sosial”
SNU//Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri langsung kegiatan Grand Launching, Pengukuhan, dan Stadium Generale Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung yang digelar di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (17/10/2025) pagi.
Turut hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof. Atip Latipulhayat, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya, jajaran MUI Kabupaten Bandung, serta sejumlah tokoh dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS menyampaikan bahwa pembentukan LBH MUI Kabupaten Bandung merupakan langkah strategis dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan pengawalan hukum bagi masyarakat yang awam terhadap persoalan hukum.

“Dengan hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung ini diharapkan semua keluhan, harapan, dan keinginan masyarakat yang belum tahu masalah hukum bisa diedukasi dan didampingi oleh LBH,” tutur Kang DS.
Lebih lanjut, Kang DS menuturkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan lembaga hukum menjadi hal penting untuk memperkuat keadilan sosial di masyarakat.
“Semoga dengan hadirnya LBH ini, MUI semakin memperkuat peran strategisnya, bukan hanya sebagai lembaga dakwah dan pembimbing umat, tetapi juga sebagai penegak keadilan sosial yang berpijak pada nilai-nilai keislaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kang DS mengusulkan agar LBH MUI Kabupaten Bandung segera berkolaborasi dengan Pemkab Bandung dalam pelaksanaan program sertifikasi masjid dan pesantren.
“Termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sebagainya, ini perlu kerja sama dengan LBH MUI. Pemkab Bandung sudah MoU dengan BPN, Kemenag, dan Asosiasi Arsitektur, sehingga proses sertifikasi dan PBG dapat berjalan sinergis,” jelasnya.
Menurut Kang DS, sinergi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik bagi sarana ibadah dan pendidikan keagamaan.
“Mudah-mudahan kerja sama dan kolaborasi semua pihak bisa segera terwujud,” harapnya.
Bupati Bandung juga menekankan pentingnya peran LBH MUI sebagai penyuluh, pembela, dan pendamping umat dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.
“Masyarakat sering berada di posisi yang lemah dalam menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, LBH MUI diharapkan menjadi wadah penyuluhan dan pembelaan agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat,” katanya.
Kang DS menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan lembaga hukum seperti LBH MUI merupakan kekuatan strategis untuk membangun masyarakat yang taat hukum, berakhlak, dan berkeadilan.
“Hukum yang adil adalah hukum yang memuliakan manusia, dan keadilan sejati adalah bagian dari takwa kepada Allah SWT,” ujarnya penuh makna.
Selain membahas LBH MUI, Kang DS juga menyinggung rencana pembangunan unit sekolah baru tingkat SLTA di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, daerah masih membutuhkan tambahan 16 sekolah negeri baru.
“Alhamdulillah, Pak Wamen merespons positif. Diharapkan pada tahun 2026, beberapa unit sekolah baru bisa terealisasi. Tanahnya akan kami siapkan dari hibah Pemkab Bandung,” kata Kang DS.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung. (Apih)
















