BeritaEkonomiGaya hidupInformatikaRagam Daerah

Harga Cabai Anjlok Rp8.000/Kg, Petani Deli Serdang Menjerit, DPW A-PPI Sumut Soroti Kinerja Pemda

121
Ratusan petani cabai di Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Beringin, tengah menghadapi kondisi memprihatinkan.

Deli Serdang// secondnewsupdate.co.id – Ratusan petani cabai di Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Beringin, tengah menghadapi kondisi memprihatinkan. 

Harga cabai yang menjadi sumber penghidupan utama mereka anjlok drastis hingga menyentuh Rp8.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi. pada Jumat (3/4/2026).

Situasi ini membuat para petani merugi besar, bahkan untuk sekadar mengembalikan modal pun dinilai mustahil. 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan luas terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap belum memberikan solusi nyata.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, telah mengeluarkan kebijakan agar hasil panen cabai petani ditampung oleh BUMD Bhineka Perkasa Jaya guna menstabilkan harga. 

Namun di lapangan, kebijakan itu dinilai belum berjalan efektif dan cenderung hanya menjadi wacana.

“Kalau harga naik, pemerintah cepat melakukan operasi pasar. Tapi saat harga jatuh seperti ini, kami dibiarkan. Untuk balik modal saja sudah tidak mungkin,” keluh salah satu petani dengan nada kecewa.

Aspirasi petani ini kemudian disampaikan kepada Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep (Raju), yang turut menyoroti kondisi tersebut.

Hardep menyampaikan keprihatinannya atas nasib petani yang dinilai semakin terpuruk. Ia menegaskan bahwa kebijakan perlindungan petani seharusnya tidak berhenti pada tataran konsep.

“Kami melihat ada ketimpangan. Saat harga tinggi, intervensi dilakukan untuk melindungi konsumen. Tapi ketika harga anjlok, petani justru dibiarkan menanggung kerugian sendiri. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia juga mendesak Dinas Pertanian dan Disperindag agar segera mengambil langkah konkret, termasuk mencari solusi atas kendala anggaran yang disebut-sebut menjadi alasan belum optimalnya penyerapan hasil panen petani.

Di sisi lain, sikap Kepala Dinas Pertanian Deli Serdang, Elinasari Lubis, turut menjadi sorotan. 

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons terkait keluhan petani maupun implementasi kebijakan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah kebijakan perlindungan petani hanya akan menjadi janji tanpa realisasi?

Para petani kini hanya bisa berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah agar mereka tidak terus terjebak dalam kerugian berkepanjangan, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Sumatera Utara. (Rizky)

Exit mobile version