Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KriminalRagam Daerah

Hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Sartika Asih, Bandung Pelaku Mutilasi Mengalami Gangguan Jiwa

86
×

Hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Sartika Asih, Bandung Pelaku Mutilasi Mengalami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Korban mutilasi di tutupi daun Pisang terjadi di sancang garut, pada Minggu(30/6/2024) (Foto: Krist)
Example 468x60

Garut|SNU – Kasus mutilasi yang terjadi di Cibalong yang sempat menggegerkan warga Garut Erus, ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Rabu (31/07/2024).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Sartika Asih, Bandung.

Example 300x600

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” Ungkap Ari

Meskipun begitu, kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saat ini, kami masih melanjutkan penanganan kasusnya dan melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Kejaksaan agar dapat segera disidangkan,” tambah Ari.

Sebelumnya kasus mutilasi sempat mengegerkan warga Garut di akhir bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, hari Minggu, (30/6/2024) warga di kawasan Sancang, Cibalong dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan.

Erus pelaku mutilasi ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami kejiwaan, Rabu(31/7/2024). (Foto: Kasat Reskrim)

Hingga saat ini, identitas korban masih belum terungkap. Polisi telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak identitas melalui sistem dan menyebarkan gambar wajah korban kepada masyarakat, namun hasilnya belum membuahkan titik terang.

Proses hukum terhadap Erus akan tetap berlanjut, meskipun dengan penanganan khusus mengingat kondisi kejiwaannya.

“Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa dan majelis hakim yang menentukan, ” Tandas AKP Ari.

Example 120x600