SNU|Kabupaten Tangerang (Banten) – Wilayah utara kabupaten Tangerang tengah gencar dilakukan pembangunan oleh pihak pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK 2), dari kecamatan kosambi, Teluknaga. Sedangkan kecamatan Pakuhaji hingga kecamatan Mauk dan keronjo uang masih dalam proses pengurukan.
Menurut kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kabupaten Tangerang, Hendri Darmawan SH. M,Si yang ditemui dikantornya pada hari jumat (20/12/2024) lalu mengatakan,

Proyek Strategi Nasional (PSN) ada memiliki perKemenkonya, ( Peraturan kementrian ekonomi koordinator Bidang perekonomian), Komenko bidang perekonomian dan pada 15 mei tahun 2024. Dikabupaten Tangerang ditetapkan ada 4 PSN antara lain, jalan tol serpong balaraja, BSD edutech, Bendung Karian dan Tropical Coastal itu PSN yang di wilayah utara. PSN disitu bukan wilayah PIK 2 karena PIK 2 clear sudah berijin,” jelas Kadis Hendri.
Kebetulan sampai saat ini PSN di utara yang ditetapkan dan masih berproses hingga kini. Itu baru hanya penetapan dilokasi 4 PSN yang ada dikabupaten Tangerang, dan nanti terkait dengan titik pastinya nanti diatur dalam Peraturan Presiden (PP) tersendiri, contoh yang sudah keluar itu PSN yang di BSD. PSN yang berada di BSD itu dari perkomenko, cuma nanti kita akan tetapkan dengan PP.
Lanjut Hendri, Gambaran sementara untuk PSN diwilayah utara itu, ada dikawasan hutan lindung mangrove, hutan mangrove itu kan milik negara, tidak ada milik masyarakat , jadi itu murni kewenangan dari pemerintah pusat,” jelasnya
Kalau saya pribadi melihatnya begini, selama ini hutan mangrove itu kurang terjamah, dengan adanya PSN ini mudah mudahan meskipun nanti Konsepnya wisata, tapi hutan mangrove tetap dipertahankan. Ya, itukan bakal menjadi sumber PAD dari wisata. dari mangrove itu sendiri dapat menyumbangkan karbon capture 0² (Oksigen), segala macam manfaatnya itu sangat bagus, tegasnya.
Nanti se-misalnya, kenapa PIK yang mengenai sasi atau PIk yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola, itu kan sebenarnya bagus. Pembangunan diatas tanah negara dan dibiayai oleh swasta. Nanti manfaat Untuk masyarakat kabupaten Tangerang, PAD nya bertambah dan lingkungannya juga dapat .
” Makanya nanti kewajiban pemerintah, jangan sampai nanti jadi eksklusif,” pintanya.
Kalau hutan mangrove sudah tertata maka ikan akan banyak juga, ekosistem akan terjamin. PSN berlokasi antara hutan mangrove tanjung pasir hingga tanjung kait di wilayah Utara. Kenapa sampai saat ini belum ditentukan titik lokasinya di khawatir salah tangkap. Saat ini sudah ada kecurigaan padahal tidak seperti itu.,” terangnya.
Dengan PSN dibiayai swasta justru itu bagus dan sangat bagus karena selama ini kita bisa lihat sendiri, hutan lindung mangrove di utara tidak terurus dengan baik, memang ada mangrovenya namun hanya sedikit. Kalau dibiayai swasta Alhamdulillah,, jadi tidak membebani APBN,” ucap kadis penuh syukur.
“Kurang lebih kalau untuk kawasan hutang lindung mangrove lebih 1.500an hektar dan dari 1500an hektar itu pasti membutuhkan jalan penghubung, antara hutan lindung satu dangan hutan lindung yang lain pasti ada jalan. Jadi kemungkinan total menjadi 1800-an hektar diwilayah utara. Kita bicara berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah,” tegas Hendri.

Sudah tentu pasti ada untuk sarana ibadah, saat ini semuanya masih berupa perencanaan, karena nanti penetapannya melalui PP, dari PP itu nanti juga akan melibatkan pihak provinsi dan pemkab Tangerang,
Jadi Permenko (Peraturan menteri ekonomi) itu baru penetapan bahwa di Wilayah kabupaten Tangerang ada PSN. Untuk lokasi pastinya nanti dibahas di perkomenko. Jangan sampe salah tanggap bahwa PSN itu bukan berada diatas PIK 2. Kalau PIk 2 sudah memilik ijin. kalau transaksi jual beli silahkan antara masyarakat dengan pihak pengembang.
Dan yang jelas kalau PSN ini ada dikawasan hutan lindung ini sudah kewenangan dari pusat khususnya kawasan hutan lindung, jadi tidak ada kaitan dari warga, tutupnya. (***)