SNU|Kab. Bandung – DPRD Kabupaten Bandung akhirnya selesai melaksanakan Rapat Sidang Paripurna Persetujuan Terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Penyampaian Usulan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Penetapan AKD.
Rapat sidang paripurna itu dilaksanakan atas dasar karena sudah ada diterimanya keputusan dari Provinsi Jawa Barat, untuk segera membentuk tata tertib DPRD dan komisi-komisi sebagai alat kelengkapan dewan dalam mengimplementasikan kinerjanya para anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua rekan-rekan anggota DPRD yang sudah bersinergi dalam rapat sidang paripurna ini.
Pimpinan DPRD Renie merasa optimis dengan terbentuknya akd setiap permasalahan yang terjadi sebelumnya akan tertanggulangi sesuai dengan perannya masing-masing.
“Jelas hal ini tidak terlepas dari meningkatnya sinergisitas antar anggota DPRD kabupaten Bandung,” katanya usai melaksanakan kegiatan sidang paripurna, Rabu (24/10/24).
Renie, menyebutkan, anggota DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni, Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Selain itu, DPRD juga memiliki tugas dan wewenang, adalah :
Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah Kabupaten, Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah
Dan Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat.
“Alhamdulillah hari ini AKD DPRD Kabupaten Bandung sudah terbentuk lengkap termasuk para komisinya dan badan yang diharapkan setelah itu bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing,” katanya.
Pimpinan DPRD yang merupakan politisi senior dari Fraksi PKB itu, menambahkan, dengan terbentuknya AKD setiap komisi bisa melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung, selanjutnya menjalin kemitraan disesuaikan dengan bidangnya.
“Insya Alloh dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, AKD yang sudah terbentuk, kini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan membawa Kabupaten Bandung untuk bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.(APH)
Hj.Renie : Alhamdulillah Selesai
SNU|Kab Bandung – DPRD Kabupaten Bandung akhirnya selesai melaksanakan Rapat Sidang Paripurna Persetujuan Terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Penyampaian Usulan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Penetapan AKD.
Rapat sidang paripurna itu dilaksanakan atas dasar karena sudah ada diterimanya keputusan dari Provinsi Jawa Barat, untuk segera membentuk tata tertib DPRD dan komisi-komisi sebagai alat kelengkapan dewan dalam mengimplementasikan kinerjanya para anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua rekan-rekan anggota DPRD yang sudah bersinergi dalam rapat sidang paripurna ini.
Pimpinan DPRD Renie merasa optimis dengan terbentuknya akd setiap permasalahan yang terjadi sebelumnya akan tertanggulangi sesuai dengan perannya masing-masing.
“Jelas hal ini tidak terlepas dari meningkatnya sinergisitas antar anggota DPRD kabupaten Bandung,” katanya usai melaksanakan kegiatan sidang paripurna, Rabu (24/10/24).
Renie, menyebutkan, anggota DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni, Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Selain itu, DPRD juga memiliki tugas dan wewenang, adalah :
Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah Kabupaten, Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah
Dan Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat.
“Alhamdulillah hari ini AKD DPRD Kabupaten Bandung sudah terbentuk lengkap termasuk para komisinya dan badan yang diharapkan setelah itu bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing,” katanya.
Pimpinan DPRD yang merupakan politisi senior dari Fraksi PKB itu, menambahkan, dengan terbentuknya AKD setiap komisi bisa melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung, selanjutnya menjalin kemitraan disesuaikan dengan bidangnya.
“Insya Alloh dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, AKD yang sudah terbentuk, kini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan membawa Kabupaten Bandung untuk bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (***)