HukumKriminalRagam Daerah

Hujan Deras Tak Halangi! Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Saat Operasi Lilin Lodaya 2025

140
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah Musnahkan Miras, Jumat Sore(19/12/2025). (Foto:Krist)

SNU//Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya menggelar Operasi Lilin Lodaya 2025 disertai pemusnahan ribuan botol minuman keras ilegal hasil Operasi Pekat. 

Wakil Bupati apresiasi langkah tegas polisi demi jaga kamtibmas Tasikmalaya.

Meski diguyur hujan deras, Polres Tasikmalaya tetap menggelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di Mapolres Tasikmalaya, Jalan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat sore (19/12/2025).

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama menjelang perayaan akhir tahun.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Galatikko Nagiwanto, menyampaikan bahwa ribuan botol miras itu merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan secara intensif di berbagai wilayah.

Menurutnya, operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menyisir berbagai potensi gangguan keamanan. Selain menyasar peredaran miras ilegal, operasi juga fokus pada pemberantasan perjudian dan prostitusi.

Guyuran Hujan, Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk, Jumat(19/12/2025). (Foto:Krist)

“Peredaran minuman keras ilegal sering kali menjadi akar berbagai tindak kriminalitas. Karena itu, Polres Tasikmalaya berkomitmen menegakkan toleransi nol terhadap pelaku peredaran miras di wilayah hukum kami,” tegasnya.

“Terlebih menjelang momentum libur akhir tahun, kami ingin memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Polres Tasikmalaya.

Ia berharap penertiban serta pemusnahan miras ilegal tidak hanya dilakukan secara musiman atau sekadar seremoni menjelang hari besar keagamaan saja.

“Saya berharap penertiban dan pemusnahan miras ini terus berkelanjutan demi menjaga kesehatan serta ketertiban seluruh masyarakat Tasikmalaya,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah dan aparat berharap masyarakat semakin terlindungi dari dampak negatif peredaran miras ilegal serta potensi gangguan keamanan lainnya.(Krist)

Exit mobile version