SNU|Tasikmalaya – Impian ingin memiliki kontainer Sampah akhirnya terkabulkan dari anggaran APBD 2025 peruntukan mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Walikota Tasikmalaya Rd Diky Candra sebesar Rp 3,6 Milyar.
Puluhan kontainer sampah tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Tasikmalaya di halaman kantor Bale Wiwitan Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat(16/5/2025).
Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi secara simbolis menyerahkan 18 kontainer sampah, 85 kontainer trush bin dan 3 unit unit dump truk yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di Wilayah Cirebon.
Viman mengatakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas dialihkan ke kontainer sampah dengan anggaran mencapai Rp 3,6 Milyar itu, Rp1,8 miliar untuk tiga unit dumptruck dan Rp1,8 miliar untuk 30 unit kontainer dan Satu unit kontainer bernilai sekitar Rp60 juta, ” ujarnya
Kata Viman, pengalihan anggaran ini tentunya berawal dari instruksi Presiden soal efisiensi. Kami pilih fokus pada pengelolaan sampah yang lebih bermanfaat langsung untuk masyarakat,” kata Viman.
Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menanggulangi menjamurnya tempat pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota, terutama di pinggir jalan, aliran sungai, dan kawasan permukiman, ” ujarnya.
Maka kontainer-kontainer tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis, termasuk di lokasi TPS ilegal yang kemudian akan “dilegalkan” dengan penyediaan sarana yang memadai dengan arti ilegal di legalkan kan dulu untuk menambah layanan ke masyarakat,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyebut pengadaan kali ini terbesar, Karena tahun lalu hanya satu dump truk dan 10 kontainer. Sekarang ini luar biasa. Ini pengadaan sarpras terbanyak yang pernah kami tangani,” ujar Deni.(Krist)