Iskandar ST: “Polisi Sudah Minta Maaf, Mari Jaga Situasi Tetap Aman”
SNU//Medan – Polemik insiden cek identitas di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 akhirnya dinyatakan selesai secara baik.
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima permohonan maaf resmi dari pihak kepolisian, dan kini yang terpenting adalah menjaga kondusifitas di Medan dan Sumut secara umum.
Iskandar menyampaikan hal tersebut saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025) petang.
Menurutnya, pihak kepolisian telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.
“(Polisi) sudah minta maaf, sudah berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.
Iskandar mengungkapkan, selain meminta maaf, pihak kepolisian juga telah memeriksa empat anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Selain minta maaf, juga sudah ada yang diperiksa,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan pihak kepolisian berjalan konstruktif dan terbuka. Semua pihak, baik dari Polrestabes Medan, Bandara Kualanamu, maupun maskapai Garuda Indonesia, telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan damai dan transparan.
“Kita sudah berkomitmen menyelesaikan dengan baik,” ucap Iskandar.
Iskandar menegaskan bahwa yang kini paling penting adalah menjaga ketenangan dan kondusifitas masyarakat di Medan.
“Sudah berkomunikasi dengan baik, dan yang paling penting menjaga kondusifitas di Medan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama kepolisian, Avsec, dan manajemen Garuda Indonesia akan duduk bersama untuk menjernihkan persoalan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi, jadi pelajaran juga untuk pihak bandara dan maskapai,” katanya.
Diketahui, Iskandar sempat diminta menunjukkan identitas oleh petugas di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, pada Rabu petang (15/10/2025).
Insiden itu sempat menimbulkan miskomunikasi antara petugas dan penumpang, namun segera diredam.
Kini seluruh pihak telah menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai secara baik dan tanpa polemik lanjutan. (Rizky)
















