SNU|Kabupaten Pandeglang Banten – 2 Staf desa Cening kecamatan Cikedal berinisial (RK) dan (Y) telah mengundurkan diri akibat honornya belum di bayarkan selama 3 bulan Di tahun 2023 dan 7 bulan Di tahun 2024. Total semuanya honor yang belum dibayarkan haknya selama 10 bulan.
Dilainhal Saat media secondnewsupdate.co.id meminta tanggapan dari pihak Inspektorat Aceng, mengatakan Mohon maaf belum ada koordinasi dengan desa Cening,
“Nanti Inya Allah besok saya akan berkoordinasi dengan kecamatan Cikedal maupun minta penjelasan kepada pj kepala desa Cening,” ucapnya nya. (Sanan)