SNU|Bandung,– Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan pendampingan kepada salah seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait unggahan meme Presiden Prabowo Subianto dengan eks Presiden Joko Widodo, Jumat(9/5/2025).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, pada Jumat (9/5/2025), pihak kampus telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak untuk menangani kasus ini. “ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Selain itu, pihak keluarga dari mahasiswi tersebut telah datang ke kampus ITB dan menyampaikan permintaan maaf. Kampus juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) guna memastikan langkah-langkah pendampingan yang diperlukan bagi mahasiswa. “Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswa,” tambahnya.
Sebelumnya, mahasiswa berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025) di tempat tinggalnya di Jatinangor. Ketua Keluarga Mahasiswa ITB, Farell Faiz, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak kasus ini viral di media sosial.
SSS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35.
ITB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh mahasiswa dalam berbagai situasi, termasuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum.