Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Aksi tegas sekaligus edukatif dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), aparat penegak hukum turun langsung ke lingkungan pendidikan untuk membongkar berbagai ancaman serius kenakalan remaja yang kini kian mengkhawatirkan.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SMK Negeri 1 Cimahi, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. Selasa (14/4/2026).
Dengan mengusung tema Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja, kegiatan ini menyasar para pelajar sebagai garda terdepan pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.
Dalam pemaparannya, Nur menegaskan bahwa fenomena kenakalan remaja saat ini bukan lagi persoalan sepele.
Tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, hingga pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata yang bisa menyeret pelajar ke ranah hukum.
“Banyak yang menganggap ini hal biasa, padahal dampaknya bisa fatal. Anak-anak bisa berhadapan langsung dengan hukum, bahkan merusak masa depan mereka sendiri,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.
Tak hanya memberikan teori, pihak Kejati Jabar juga mengupas secara rinci berbagai contoh kasus nyata yang kerap terjadi di masyarakat.
Para siswa diajak memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan menyimpang, mulai dari sanksi pidana hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri menjadi salah satu strategi Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Melalui pendekatan edukatif, pelajar didorong untuk memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana semakin hidup saat sesi diskusi interaktif dibuka.
Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari batasan penggunaan media sosial hingga cara menghindari pergaulan negatif di lingkungan sekolah.
“Ini sangat bermanfaat, jadi tahu mana yang bisa berujung masalah hukum dan bagaimana menghindarinya,” ujar salah satu siswa.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam mencegah maraknya kenakalan remaja, sekaligus membentuk karakter pelajar yang sadar hukum dan siap menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas.
Langkah Kejati Jabar ini pun mendapat apresiasi sebagai upaya konkret mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjauhi pelanggaran sejak dini. (Bagdja)
