SNU|Kabupaten Pandeglang – Jaringan Internet Wireless Fidelity (WIFI) sangat menggangu kenyamanan lingkungan di desa Kaduhejo,
Hal itu diungkapkan salah satu warga desa Kaduhejo, Kiki, menurutnya, sangat menyayangkan pihak pengelola jaringan internet tersebut, dalam pemasangannya,
“Tidak melihat terlebih dahulu dampak lingkungannya, dan terlihat banyak kabel Internet yang semrawut dalam pemasangannya,” cetus Kiki.
Kesemrawutan kabel jaringan internet tersebut terjadi di daerah desa Kaduhejo kecamatan Pulosari yang terlihat banyak kabel wifi yang terpasang semrawut di tiang-tiang milik PLN.
Sementara pemasangan jaringan internet melalui tiang listrik harus meminta izin terlebih dahulu kepada RT,RW, desa dan kecamatan,
“Sesuai dengan aturan Pasal-pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi mengatur mengenai penyelenggaraan telekomunikasi, hak pengguna, dan kewajiban penyelenggara,” ujar Kiki kembali.
Tapi sayang nya itu tidak di lakukan oleh pegusaha jaringan internet tersebut di desa Kaduhejo
“Kabel-kabel yang menempel di tiang listrik sangat mengganggu kenyamanan lingkungan kami,” katanya.
Begitupula yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaduhejo Kecamatan Pulosari, Hudhori, menjelaskan masalah jaringan internet yang terpasang didaerahnya mengganggu kenyamanan lingkungan,
“Sepengetahuan saya sih gak ada izin ke desa pak perihal pemasangan jaringan wifi yang terpasang di tiang listrik, sok aja konfirmasi ke yang bersangkutan,” dorong Hudhori.
Sedangkan menurut pengusaha jaringan internet tersebut Iman, saat dikonfirmasi via Washaapnya, tidak memberikan jawabannya, sampai berita naik, Iman masih belum memberikan klarifikasinya. (Sanan)