SNU|Tasikmalaya – Jelang Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 ini terdapat 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masuk dalam kategori rawan bencana hingga terkendala dengan sinyal internet.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Galatikko Nagiewanto, saat menghadiri Gathering bersama media di Mapolres Tasikmalaya Jalan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Jumat Sore(1/11/2024)
Menurutnya, masih terdapat sedikitnya 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masuk dalam kategori rawan bencana hingga terkendala dengan sinyal internet. TPS tersebut berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Cigalontang dan Kecamatan Bojonggambir.
Dimana kecamatan Cigalontang dan Bojonggambir yang masih blank spot atau tidak ada jaringan internet, sedangkan wilayah lain hanya rawan bencana. Nanti di 31 TPS tersebut akan ditugaskan personel Polri untuk melakukan pengamanan dan membantu jika terjadi kendala
“Untuk 31 TPS di Pilkada serentak yang rawan itu, rawan secara geografis, bencana dan jaringan internet (blank spot), makanya beberapa wilayah ada yang melakukan rekap data (hitung manual) langsung di kantor desa,”ucapnya.
Selain personil dari Polres Tasikmalaya, terang dia, ada personel Brimob dari Polda Jawa Barat yang disebar ke semua wilayah, sedangkan untuk TNI ada teknis masing-masing. Dia menambahkan, mengenai pendistribusian logistik ke TPS, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara dan lainnya tidak ada kendala apapun meskipun sudah masuk musim hujan.
“Kecamatan Cipatujah tidak bisa dilewati kendaraan roda empat, hanya bisa dilewati roda dua, makanya petugas pun harus sigap terhadap pendistribusian logistik nanti, dengan sepeda motor,” ujarnya.
Pada saat pengamanan, tambah dia, semua petugas Polri hanya berjaga di luar TPS, akan tetapi ketika ada hal yang tidak diinginkan langsung mengamankan area sesuai perintah panitia KPPS.
“Kami sudah siap. Mudah-mudahan semuanya tak ada kendala pada Pilkada,” terangnya. (***)