Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan rencana penggabungan atau merger dua sekolah dasar di Kelurahan Baros belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Keputusan itu diambil setelah muncul berbagai masukan dari masyarakat terkait keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di wilayah tersebut.
Dua sekolah yang sempat diwacanakan digabung yakni SDN Baros Mandiri 3 dan SDN Baros Mandiri 7.
Pemkot Cimahi memilih menunda kebijakan tersebut sambil mempertimbangkan kebutuhan pendidikan masyarakat di Kelurahan Baros.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan pembahasan merger dilakukan melalui forum bersama yang melibatkan berbagai unsur.
Mulai dari orang tua siswa, komite sekolah, guru, kepala sekolah hingga aparatur kewilayahan turut menyampaikan pandangan mereka dalam pembahasan tersebut.
Menurut Nana, hasil diskusi kemudian disampaikan kepada Ngatiyana sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan untuk tahun ajaran baru.
“Untuk sementara, hasil pembahasan mengarah pada keputusan bahwa penerimaan murid baru di Baros Mandiri 7 tetap dibuka pada tahun ini,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Pemkot Cimahi memutuskan SDN Baros Mandiri 7 masih menerima peserta didik baru meski dengan kuota terbatas. Sekolah tersebut hanya membuka satu rombongan belajar atau satu kelas pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Penundaan merger ini disebut sebagai bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi warga yang menginginkan sekolah tetap beroperasi.
Sebab sebelumnya, rencana penggabungan sekolah sempat memicu kekhawatiran wali murid dan komite sekolah.
Wacana merger sendiri muncul karena lokasi kedua sekolah dinilai berdekatan dan sama-sama mengalami penurunan jumlah peserta didik.
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah anak usia sekolah dasar di Kelurahan Baros sekitar 1.784 orang, sedangkan kapasitas daya tampung sekolah mencapai lebih dari 3.000 siswa.
Kondisi itu membuat pemerintah mulai melakukan evaluasi terhadap efektivitas operasional sejumlah sekolah negeri di kawasan tersebut.
Namun di sisi lain, masyarakat menilai keberadaan SDN Baros Mandiri 7 masih dibutuhkan, terutama untuk akses pendidikan warga sekitar.
Komite sekolah dan wali murid sebelumnya juga menyuarakan penolakan terhadap rencana penutupan sekolah yang berada di Jalan H Haris, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah itu.
Mereka menilai berkurangnya jumlah siswa tidak bisa dijadikan alasan utama menghentikan aktivitas sekolah.
Selain mempertimbangkan aspek kenyamanan belajar siswa, masyarakat juga menyoroti sejarah dan kontribusi sekolah yang telah melahirkan banyak alumni.
Karena itu, keputusan penundaan merger disambut positif oleh sebagian warga dan orang tua murid di kawasan Baros. (Bagdja)
















