PendidikanPolitikRagam DaerahTeknologi

Kabupaten Bandung Perkuat Ekonomi Karbon, KDS Dorong Energi Bersih dan Pemulihan Lahan Kritis

117
Bupati Bandung KDS (ketiga) dari kiri berfoto bersama jajaran kementrian usai menyartakan dukungannya terhadap upaya Kementrian LH,Selasa (13/10/2026)

Kabupaten Bandung, Jabar l  secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat dukungan terhadap penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.

Berbagai langkah konkret disiapkan dan dijalankan, mulai dari penghijauan, pengembangan energi bersih, pemulihan lahan kritis, hingga kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Komitmen tersebut sejalan dengan kehadiran Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dukungan Pemkab Bandung terhadap agenda ekonomi karbon tidak sebatas partisipasi dalam forum nasional. 

Sejumlah program telah berjalan sebagai bagian dari upaya menekan emisi sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.

Salah satunya, KDS telah menandatangani deklarasi kebijakan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dalam rangka Pengendalian Perubahan Iklim pada April 2025, yang mengacu pada Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2023.

Pemkab Bandung juga mengembangkan inovasi pengolahan sampah dan menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Sarimukti.

Sementara di sektor transportasi, layanan feeder bus listrik rute Soreang–Kutawaringin dilaporkan mampu menurunkan emisi pada koridor tersebut sekitar 18 persen.

Tak berhenti di situ, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung turut menyiapkan delapan koridor Bus Rapid Transit (BRT) sebagai bagian dari pengembangan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.

Pemulihan Lahan Kritis Berpotensi Serap 308 Ton CO₂ per Tahun

Upaya pengurangan emisi juga dilakukan melalui pemulihan lahan kritis di Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari. 

Program tersebut dijalankan Pemkab Bandung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Program pemulihan lahan itu memasuki tahap panen perdana pada September 2026. Selain mendukung perbaikan kondisi lingkungan, kegiatan tersebut diproyeksikan mampu menyerap karbon dioksida (CO₂) sebanyak 308,28 ton per tahun.

Potensi tersebut menjadi salah satu bagian dari kontribusi daerah dalam pembangunan rendah karbon, sekaligus membuka ruang pengembangan program lingkungan yang memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

PLTP Kamojang Jadi Andalan Energi Bersih

Kabupaten Bandung juga memiliki potensi besar dalam pengembangan energi bersih melalui sektor panas bumi. 

Salah satunya Wilayah Kerja Panas Bumi Kamojang, yang dikenal sebagai lapangan panas bumi tertua di Indonesia dan telah beroperasi secara komersial sejak 1983.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang memiliki kapasitas terpasang 235 megawatt (MW), dengan produksi listrik mencapai 1.326 gigawatt-jam (GWh). 

Operasional pembangkit tersebut dilaporkan mampu menekan emisi hingga 1,22 juta ton CO₂ per tahun serta memasok kebutuhan listrik bagi sekitar 260.000 keluarga.

Secara keseluruhan, potensi panas bumi di Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai 2.711 MW, yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kamojang, Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni.

Potensi tersebut menjadi modal strategis bagi pengembangan energi rendah emisi sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.

Pemerintah Pusat Dorong Manfaat Ekonomi Karbon untuk Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Rosa Vivien Rahmawati, menyampaikan bahwa perubahan iklim kini telah berkembang menjadi persoalan pembangunan nasional.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh perekonomian, ketahanan pangan dan energi, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurut Rosa, kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah diharapkan dapat memperjelas kontribusi setiap wilayah dalam agenda pengendalian perubahan iklim.

“Output yang kami arahkan adalah terpetakannya ruang kontribusi masing-masing daerah provinsi, kabupaten, dan kota, serta tersusunnya komitmen tindak lanjut pasca-workshop ini,” ujar Rosa.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah pusat menginginkan manfaat ekonomi terbesar dari perdagangan karbon dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi unit karbon yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah.

“BUMD harus mulai mendata unit area atau kegiatan unit karbon mana yang bisa dipelihara dengan baik, kemudian dijadikan basis bagi pendapatan daerah,” kata Jumhur.

Menurutnya, skema yang dikembangkan juga menekankan pentingnya kesepakatan dengan masyarakat lokal dan pemerintah sejak tahap awal. 

Dengan demikian, manfaat finansial dari penjualan karbon diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang terlibat dalam upaya menjaga lingkungan.

Jumhur mengingatkan bahwa penerimaan dari perdagangan karbon perlu diiringi pemberdayaan agar masyarakat mampu mengelola manfaat ekonomi tersebut secara berkelanjutan.

“Karena bisa jadi karena ada satu unit karbon, masyarakat tiba-tiba dapat duit. Tapi karena dia tidak terbiasa mengelola duit, duitnya habis percuma. Karena itu pemberdayaan masyarakat lokal penting,” tuturnya.

Dengan berbagai program yang telah berjalan dan potensi energi bersih yang dimiliki, Kabupaten Bandung memiliki sejumlah peluang untuk memperkuat kontribusinya dalam pengendalian perubahan iklim. 

Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program memberikan manfaat lingkungan yang terukur sekaligus menghadirkan nilai ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat. (Apih)

Exit mobile version