Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Kabupaten Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat, 15 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor

81
×

Kabupaten Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat, 15 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna berbincang dengan Gubernur Jabar KDM disela acara di Jatinangor, Sumedang, Selasa (9/12/25)

SNU//Kabupaten Bandung — Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat setelah banjir besar dan longsor melanda sedikitnya 15 kecamatan pada 5 Desember 2025. 

Penetapan dilakukan menyusul Rapat Koordinasi Gubernur terkait Penanganan Banjir Bandung Raya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut yang digelar di Loka Wirasaba IPDN Jatinangor.

Example 300x600

Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., menyampaikan bahwa pola banjir di wilayahnya kini mengalami perubahan signifikan. 

Fenomena yang dulunya berulang dalam siklus dua puluhan tahun, kini muncul setiap lima tahun dengan intensitas hujan jauh lebih tinggi.

“Banjir ini bukan lagi siklus 20 tahunan. Sekarang muncul setiap lima tahun dan curah hujannya sangat tinggi,” ujarnya.

Menurut Bupati Dadang, status tanggap darurat menjadi syarat mutlak untuk menggerakkan anggaran penanganan cepat. Tanpa status tersebut, instansi tidak dapat menyalurkan biaya darurat untuk kebutuhan lapangan.

“Anggaran tidak bisa keluar tanpa status tersebut. Kebutuhan di lapangan sangat mendesak, jadi kami harus cepat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aturan Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan pemerintah daerah mengambil langkah ini agar penyelamatan dan penanganan tidak terhambat prosedur administratif.

Proses Evakuasi dan Korban

Hingga hari kelima pascakejadian, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap satu korban tertimbun, meski medan sulit dan cuaca tidak stabil. 

Pemerintah mempercepat koordinasi lintasinstansi untuk memastikan seluruh unit bergerak serempak.

Gubernur Hentikan Sementara Perizinan Perumahan

Dalam rapat koordinasi, Gubernur Jawa Barat memberikan arahan tegas terkait tata ruang.

Pemerintah provinsi menghentikan sementara perizinan pembangunan perumahan untuk mengkaji ulang dampak lingkungan.

“Tujuannya agar pemerintah bisa mengevaluasi dampak lingkungan dan memastikan semua mengikuti aturan,” ujar Bupati Dadang.

Ia menilai evaluasi tetap diperlukan meskipun perumahan berizin telah mengikuti tata ruang.

Bupati Dadang menyebutkan, setiap kejadian banjir di Kabupaten Bandung dapat menyebabkan kerugian lebih dari Rp100 miliar. 

Contohnya, satu perusahaan di Dayeuhkolot mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar per hari saat operasional berhenti.

“Jika beberapa perusahaan terdampak dan banjir berlangsung beberapa hari, kerugiannya langsung melonjak,” jelasnya.

Nilai tersebut belum mencakup kerusakan rumah warga, fasilitas publik, dan infrastruktur.

Butuh Koordinasi Anggaran Setelah Citarum Harum Dihentikan

Ia menegaskan bahwa biaya pemulihan jauh lebih besar dibanding pemeliharaan rutin. Setelah program Citarum Harum dihentikan, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat.

“Kami harus bergerak bersama. Tadi Pak Gubernur menunjukkan komitmen dan kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Bupati juga menyoroti tumpang tindih kewenangan infrastruktur sungai dan irigasi yang dimiliki BBWS, provinsi, maupun pemerintah pusat, sehingga memperlambat penanganan di tingkat daerah yang memiliki anggaran terbatas.

Penerapan Model Pentahelix

Sebagai strategi percepatan, Pemkab Bandung menerapkan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.

Pendekatan ini dinilai berhasil pada penanganan banjir di Cicalengka–Rancaekek (2021–2022) dan perbaikan Cidawolong di Majalaya.

Saat ini, proyek serupa sedang berjalan di Dayeuhkolot dan Bojongsoang sebagai wilayah prioritas.

“Secara sendiri tidak mungkin. Karena itu, semua harus bergerak bersama,” ujarnya.

Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Dengan potensi cuaca ekstrem yang masih tinggi, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan potensi bahaya atau pergerakan tanah.

“Jika menemukan potensi bahaya, segera lapor ke pemerintah desa atau kecamatan,” imbaunya.

Bupati berharap bahwa penguatan koordinasi dan evaluasi tata ruang menghasilkan langkah nyata untuk membangun mitigasi bencana yang lebih kokoh di wilayah Bandung Raya.
(Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600