Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaPolitikRagam Daerah

Kades Jelegong Hasil PAW dan Anggota BPD Resmi Dilantik, Kang DS Tegaskan Tak Ada Atasan-Bawahan

127
×

Kades Jelegong Hasil PAW dan Anggota BPD Resmi Dilantik, Kang DS Tegaskan Tak Ada Atasan-Bawahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS (KDS) menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra strategis dengan kedudukan yang sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Jawa Barat, Kab.Bandung l secondnewsupdate.co.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS (KDS) menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra strategis dengan kedudukan yang sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Pernyataan tersebut disampaikan KDS saat melantik Kepala Desa Jelegong hasil Pergantian Antarwaktu (PAW) sekaligus meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota BPD terpilih tahun 2026.

Example 300x600

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Gedung Moh. Toha, Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan itu, KDS meminta Kades Jelegong bersama anggota BPD membangun hubungan kerja yang harmonis, profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, BPD tidak berada di bawah Kades, demikian pula Kades bukan atasan BPD. Keduanya memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang harus dijalankan secara sinergis.

“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” kata KDS.

Pengawasan BPD Jangan Dijadikan Ajang Mencari Kesalahan

KDS juga memberikan penekanan khusus terhadap fungsi pengawasan yang dimiliki BPD. Ia meminta pengawasan dilakukan secara objektif, profesional dan berdasarkan data.

Menurutnya, fungsi pengawasan BPD bukan untuk mencari-cari kesalahan kepala desa, melainkan menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.

“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” tegasnya.

Ia berharap BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan tetap menjaga hubungan kerja yang konstruktif dengan pemerintah desa.

Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi, bukan justru menimbulkan konflik antarlembaga desa.

Kades dan BPD Diminta Perkuat Komunikasi

Selain pengawasan, KDS meminta Kepala Desa Jelegong dan anggota BPD memperkuat komunikasi serta membangun budaya musyawarah dalam menjalankan pemerintahan.

Ia mendorong kedua lembaga tersebut rutin berdiskusi mengenai berbagai persoalan masyarakat maupun kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan desa.

Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa juga menjadi perhatian KDS. 

Menurutnya, transparansi merupakan salah satu kunci untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Pengelolaan anggaran yang terbuka, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Beda Pilihan Politik Jangan Ganggu Pemerintahan Desa

Kang DS turut mengingatkan anggota BPD untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.

Ia menilai perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berlanjut menjadi persoalan yang menghambat pemerintahan maupun pembangunan desa.

“Perbedaan pilihan itu biasa. Tapi setelah ada keputusan dan sudah ada yang terpilih, semuanya wajib mendukung dan mengawal,” ujarnya.

Karena itu, seluruh unsur pemerintahan desa diharapkan mampu mengesampingkan kepentingan kelompok setelah proses demokrasi selesai dan bersama-sama kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

KDS: Kades dan BPD Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Di penghujung arahannya, Kang DS berharap Kepala Desa Jelegong hasil PAW bersama anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta seluruh pihak memahami tugas dan fungsi masing-masing, menjaga integritas, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.

KDS menegaskan bahwa keberadaan pemerintah desa dan BPD pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah kepala desa dan BPD harus bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Jelegong dan BPD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan warga. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600