SNU|Kabupaten Garut – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim mengungkapkan pengiriman Sampah dari kota Bandung sudah terhenti sejak 29 Januari 2024.
Menurutnya saat dirinya menghadiri audiensi dari komponen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bawah koordinator LSM RAGAP.
“Di mana audiensi tersebut menyikapi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengiriman sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasirbajing.
Maka dari hasil dapat disimpulkan dan disepakati bahwa harus dilakukan penghentian pengiriman sampah dari Kota Bandung, ” ujarnya
Sebagaimana arahan Pak Pj Bupati per tanggal 28, hingga 29 Januari pengiriman sampah dari Bandung itu sudah dihentikan dengan persetujuan surat yang ditandatangani oleh saya dan diketahui Pak Pj Bupati terkait penghentian sampah dari Kota Bandung.
“Yah secara langsung dengan penghentian Perjanjian Kerja Sama(PKS) dinyatakan berakhir seperti itu,” ujar
“Saya berharap kedepannya tentu saja bagi kami Dinas Lingkungan Hidup ini menjadi satu evaluasi bahwa bagaimana pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Garut untuk bisa dikelola secara baik,” tandasnya.(Krist/Asan)