SNU|Wanaraja Garut – Kapolsek Wanaraja Kabupaten Garut, AKP Abusono, Pimpin langsung Operasi razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (bising) yangvtidak sesuai spesifikasi teknis, di Jalan Raya Wanaraja simpang tiga Telaga Bodas dan depan Pasar Wanaraja Jum’at (13/9/2024).
Hal ini menurut Abusono, bahwa operasi ini, dalam rangka untuk pemeliharaan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,
Dari hasil operasi tersebut akhirnya Polsek Wanaraja berhasil menjaring 18 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong, diamankan di Mapolsek Wanaraja.
Lanjut Abusono, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot brong”. Tegas Abusono. (Asgun)