SNU//Pontianak, Kalimantan Barat – Lebih dari dua pekan pasca penggerebekan gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, aparat kepolisian belum juga mengumumkan secara resmi perkembangan penyelidikannya.
Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam menangani kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor tersebut.
Gudang yang diduga sebagai tempat distribusi oli palsu itu digerebek Satuan Tugas Gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025, yang lalu, dengan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan dilakukan Kamis, 26 Juni 2025.
Namun hingga hari ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka maupun identitas pelaku usaha yang terlibat.
Warga Pontianak mulai menyuarakan keresahannya. Salah satunya adalah Zul, warga Kecamatan Pontianak Utara, yang merasa khawatir jika oli palsu itu telah beredar luas tanpa pengawasan.
“Kite penasaran same kasus oli palsu nih, dah sampe mane, senyap jak polisi nih. Oli itu punye siape, paling nda kasi taulah warga ni, takut nye lagi bekemas ba,” ujar Zul, dengan logat khas Pontianak. Senin (21/7/2025),
Kepala Polda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, sebelumnya dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 2 Juli lalu menyampaikan bahwa seluruh pihak, baik individu maupun lembaga yang terindikasi terlibat, wajib memberikan keterangan kepada penyidik.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait hasil pemeriksaan maupun uji laboratorium terhadap sampel oli yang disita.
Sementara Subdirektorat I Kriminal Khusus, Polda Kalbar Bapan Sitorus, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses analisis laboratorium masih berlangsung dan keterlibatan pihak-pihak terkait termasuk dari sektor pertanian masih belum dapat dikonfirmasi karena belum merespons panggilan penyidik.
“Proses lab memang lambat. Kami juga sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak pertanian terkait asal bahan baku, tapi sejauh ini belum ada respons,” ujarnya singkat.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, mendesak agar Polda Kalbar segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian.
“Kita mendukung proses hukum yang profesional. Tapi jika terlalu tertutup, akan timbul persepsi buruk dari masyarakat. Apalagi jika kasus ini melibatkan jaringan luas atau oknum aparat,” tegas Rifal.
Kasus dugaan peredaran oli palsu ini bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas.
Desakan agar Polda Kalbar bertindak tegas dan terbuka terus menguat, terlebih beredar kabar adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap bisnis ilegal tersebut.
Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas atau justru menguap tanpa kejelasan seperti banyak perkara ekonomi ilegal lainnya di Kalimantan Barat. (JN//98)