Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

KDS Desak Percepatan Dana Bagi Hasil Panas Bumi, Kabupaten Bandung Kehilangan Transfer Daerah Hampir Rp1 Triliun

116
×

KDS Desak Percepatan Dana Bagi Hasil Panas Bumi, Kabupaten Bandung Kehilangan Transfer Daerah Hampir Rp1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung mendorong pemerintah pusat mempercepat penyaluran DBH dan memperkuat skema bagi hasil panas bumi demi menjaga ketahanan fiskal daerah.

Bupati Bandung mendorong pemerintah pusat mempercepat penyaluran DBH dan memperkuat skema bagi hasil panas bumi demi menjaga ketahanan fiskal daerah.

DKI, Jakarta l secondnewsupdate.co id – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab dipanggil KDS ini, mendesak pemerintah pusat segera mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sekaligus memperkuat skema pembagian hasil panas bumi bagi daerah penghasil. 

Example 300x600

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).

Desakan itu disampaikan KDS saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, APKASI, APEKSI, dan sejumlah perwakilan pemerintah daerah di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dalam paparannya, KDS mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung mengalami penurunan Transfer ke Daerah yang cukup signifikan. 

Nilainya turun dari sekitar Rp3,6 triliun menjadi Rp2,4 triliun, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal APBD Kabupaten Bandung yang kini berada di kisaran Rp6,2 triliun.

“Setelah Transfer ke Daerah berkurang hampir Rp1 triliun, kami terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, termasuk mengusulkan penguatan Dana Bagi Hasil panas bumi,” ujar KDS. Jum’at (31/7/2026).

Menurutnya, Kabupaten Bandung memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar, mencapai sekitar 2.691 megawatt dengan kapasitas pembangkit terpasang mencapai 991 megawatt. 

Potensi tersebut dinilai layak memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah penghasil.

Selain menyoroti pentingnya penguatan skema DBH panas bumi, KDS yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai masih adanya keterlambatan penyaluran hak daerah, termasuk kekurangan pembayaran DBH, telah membebani keuangan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, meningkatnya kebutuhan belanja daerah, khususnya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas apabila penyaluran DBH tidak dilakukan tepat waktu.

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penyaluran DBH yang masih kurang agar tidak menghambat kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran tunjangan kinerja ASN,” tegasnya.

KDS juga menekankan bahwa kawasan penghasil panas bumi seperti Pacet, Kertasari, Pangalengan, dan wilayah sekitarnya membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut harus dapat merasakan manfaat nyata dari pengembangan energi panas bumi.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan penyaluran DBH yang masih tertunda sekaligus mengevaluasi skema pembagian hasil panas bumi agar lebih berpihak kepada daerah penghasil. 

Dengan demikian, ketahanan fiskal daerah dapat diperkuat dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600