SNU|Kota Cimahi – Terkait Penggeledahan Kantor Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi dengan menyita satu box dokumen, satu laptop dan CPU dan satu koper hitam dokumen-dokumen penting di sita Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.
Dimana Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi tehadap kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 16:00 WIB.
Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas ke dalam kotak plastik berukuran besar dan koper hitam
Selain itu, Kejari juga membawa beberapa seperangkat komputer ke dalam kendaraan minibus berplat nomor D 1631 T.
Hanya sampai saat ini pihak dari Kejari belum menetapkan satu tersangkapun, karena semua masih dalam penyelidikan pihak Kejari.dan belum memberikan keterangan secara detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di kantor Satpol PP dan Damkar tersebut.
Namun hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, menurutnya penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin (18/11/2024)

Berdasarkan keterangan dari Fajrian pula, pihaknya sejak bulan Agustus 2024 sudah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut dan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti.
‘’Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dan beberapa berkas kita amankan untuk dilakukan analisa lebih lanjut,’’ terangnya.
Selanjutnya menurut Fajrian , bahwa kasus ini ada kaitannya dengan pemberian sujumlah uang dengan cara pemaksaan yang dilakukan oleh ASN kota Cimahi.
“Tapi detailnya nanti kita ungkap setelah semua lengkap,” lanjutnya.
Itupun di akui oleh Fajrian, pihaknya mengacu dari informasi yang berasal dari Pengadilan Bale Bandung, maka pihaknya melakukan proses penyidikan ini.
Disana terungkap fakta-fakta di persidangan pada 8 Agustus 2024.
Dengan begitu, kasus ini harus ditindak lanjuti agar memiliki kepastian hukum.
‘’Tersangka belum ditetapkan, nanti kita lihat bukti-bukti apa saja yang kita amankan,” jelas Fajrian.
Sugeng Budiono selaku Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi tidak banyak bicara masalah penggeledahan tersebut.
“Nanti saja biar Kejaksaan nanti yang jelaskan,” ucap Sugeng.
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi Ketika ditemui usai kegiatan Bawaslu, Dicky memilih untuk bungkam sambil bergegas pergi.
“Nanti deh, ini dulu (Indeks Kerawanan Pemilu) yang saya inikan. Soal itu biar sama yang lain saja,” ucap Dicky tidak banyak bicara. (***)