Edukasi Siswa tentang Bahaya dan Konsekuensi Hukum Tindakan Bullying
SNU//Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi pelajar. Kegiatan kali ini digelar di SMA Negeri 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dengan tema “Bullying”, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama.
Ia menyampaikan pentingnya kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, terutama dalam mencegah praktik perundungan di lingkungan sekolah.
“Bullying bukan hanya pelanggaran etika sosial, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat pidana,” ujar Nur, dalam paparannya.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa perilaku bullying di Indonesia dapat dijerat dengan berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Kesadaran hukum sejak dini akan membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab dan menghargai sesama,” jelasnya.
Nur Sricahyawijaya juga menegaskan bahwa tindakan perundungan berdampak luas, mulai dari gangguan mental, sosial, fisik, hingga prestasi akademik korban. Melalui program JMS, Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai-nilai empati, disiplin, dan tanggung jawab hukum kepada siswa.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme tinggi.
Mereka mengajukan berbagai pertanyaan tentang cara mencegah, menanggulangi, dan melaporkan kasus bullying yang terjadi baik di sekolah maupun di lingkungan sosial.
“Kami ingin pelajar Jawa Barat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Program JMS adalah bentuk nyata kehadiran Kejaksaan dalam mendidik masyarakat sejak usia sekolah,” tutup Nur (Bagdja).