Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Kelabui Petugas, Sabu 27,39 Gram Disembunyikan dalam Balutan Tisu, RPP Diciduk Polisi

115
×

Kelabui Petugas, Sabu 27,39 Gram Disembunyikan dalam Balutan Tisu, RPP Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Upaya seorang pria berinisial RPP (32) untuk menyembunyikan narkotika diduga sabu-sabu di dalam balutan tisu berujung pada penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

Deli Serdang, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Upaya seorang pria berinisial RPP (32) untuk menyembunyikan narkotika diduga sabu-sabu di dalam balutan tisu berujung pada penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

RPP, warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas saat mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, pada Rabu (9/9/2026).

Example 300x600

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 27,39 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati RPP sedang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan serta kendaraan yang digunakan pria tersebut.

Dari pemeriksaan di bagian bagasi sepeda motor, petugas menemukan sebuah balutan tisu. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam balutan tersebut ditemukan dua plastik klip transparan yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat dimintai keterangan awal, RPP disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan sabu-sabu yang diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan.

Petugas selanjutnya membawa RPP beserta seluruh barang bukti ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan berisi diduga sabu-sabu, tisu yang digunakan untuk membungkus barang tersebut, dua plastik asoy berwarna, serta satu unit sepeda motor.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku,” tegas Ferry.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600