Example floating
Example floating
Hukum

Keluarnya SK Pemecatan Nety Sebagai Pengurus Oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, di Sinyalir Ada Kejanggalan Sepihak.

609
×

Keluarnya SK Pemecatan Nety Sebagai Pengurus Oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, di Sinyalir Ada Kejanggalan Sepihak.

Sebarkan artikel ini
Hj.Nety Yuliawati S.Ip.M.Si saat di wawancara sejumlah wartawan di Garut

SNU|Kabupaten Garut – Dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Amil Zakat Nasional    (BAZNAS) Kabupaten Garut, Abdullah Efendy, yang memecat pengurus BAZNAS Hj Nety Yuliawati bagian Amil Zakat, disinyalir SK Pemecatan Nety tersebut ada kejanggalan sepihak yang dianggap tidak prosedural.

Nety merupakan perempuan dari salah satu Amil Pelaksana dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja BAZNAS Kabupaten Garut,  dirinya menyatakan kekecewaannya, Rabu (25/12/2024).

“Dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS yang memecat saya secara sepihak, selaku yang menjabat sebagai Fungsional Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Garut ini, saya merasa telah terjadi adanya diskriminasi dan kesewenang-wenangan Ketua BAZNAS Garut yang memecat saya tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Nety 

Lembaran SK yang di nilai sepihak dari Ketua Baznas Garut Abdullah Efendy di duga terselubung ada kepentingan pribadi.

Bahkan berbalik Nety juga mempertanyakan SK pemberhentian dirinya itu, dengan dasar alasan pengunduran diri?, 

Diakui oleh Nety bahwa dirinya tidak pernah membuat surat untuk pengunduran diri dari kepengurusan BAZNAS tersebut,

“Saya tegaskan disini, saya sama sekali tidak pernah membuat surat pengunduran diri sebagai pengurus BAZNAS Kabupaten Garut,” tegas Nety.

Bahkan Nety sebaliknya mempertanyakan atas surat pengunduran dirinya tersebut berawal dari mana? 

“Ini yang jadi pertanyaan saya, kok bisa saya dipecat atas dasar saya mengundurkan diri dari kepengurusan? Sedangkan saya sendiri tidak pernah membuat surat pengunduran diri saya dari kepengurusan, ini ada apa? Silahkan buktikan ada gak surat pengunduran diri saya dari kepengurusan BAZNAS Garut?,” Nety malah balik bertanya.

Bahkan diakui oleh Nety bahwa beberapa waktu yang lalu ada beberapa permasalahan pribadi dalam urusan bisnis yang tidak ada sangkut pautnya dengan roda organisasi BAZNAS itu sendiri.

“Ini murni urusan utang-piutang pribadi dan sudah diselesaikan, semua urusan pribadi saya, sudah di selesaikan secara pribadi tidak ada keterlibatan BAZNAS dalam penyelesaiannya. Saya bekerja baik-baik saja,” terangnya.

Masih diungkapkan oleh Nety, “Karena adanya masalah bisnis pribadi sehingga mengapa, saya diminta pimpinan BAZNAS Garut untuk mengundurkan diri dari BAZNAS Garut,” ucapnya.

Padahal, lanjut Nety, permasalahan satu persatu sudah diselesaikan dengan pihak terkait dengan cukup bukti dan telah disampaikan kepada pimpinan BAZNAS Garut. 

“Tetapi herannya, meski permasalahan sudah diselesaikan dan dilaporkan, diri saya tetap dianggap tidak menyelesaikan permasalahan itu dan pihak dari mereka tetap bersikukuh, kalau saya tidak bisa menyelesaikan masalah, dan dalam proses pemberhentian itu dengan keluarnya SK dari Ketua Baznas Garut, saya hanya menerima SP1 dan SP2, dan apa yang tertuang dalam kedua dokumen tersebut sudah dilakukan,” cetus Nety.

Namun, tambah Nety, “Dengan tanpa ada dokumen SP3, diri Saya malah langsung menerima SK Pemberhentian dari Ketua Baznas Garut, harusnya saya terima dulu dong SP3-nya, baru bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja,” ungkap Nety.

Berdasarkan penjelasan Nety, bahwa di SP1 dan SP2, isinya karena Nety banyak ijin dan permasalahan pribadi. 

“Pernah diskorsing selama 30 hari untuk menyelesaikan masalah pribadi saya. Selama 30 hari saya mencoba menyelesaikan dan Alhamdulillah ada bukti-buktinya telah menyelesaikan masalah itu,” terang Nety.

Nety mengaku, gaji bulan terakhir sejak dirinya menerima SK Pemberhentian, tidak menerimanya. Termasuk yang katanya ada pesangon yang jumlahnya tidak diketahuinya, sepeserpun tidak diterimanya. Atas kejadian yang dialaminya, Nety akan melakukan upaya hukum agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam pemberhentian pegawai oleh pimpinan BAZNAS Garut tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya mau minta seadil-adilnya aja, saya akan ada upaya hukum,” tegas Nery.

Nety menambahkan pula bahwa, dirinya saat menerima SK Pemberhentian, dirinya diminta oleh pimpinan BAZNAS Garut untuk menandatangani kwitansi kosong dan tidak diketahui peruntukannya untuk apa.
“Sebagai pegawai gak mungkin menolak karena itu pimpinan, jadi saya terpaksa tandatangan,” ujar Nety. (***)

Example 120x600