Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

Kementerian Kebudayaan RI Sosialisasikan Dana Hibah untuk Sanggar dan OKP di Kalimantan Barat

165
×

Kementerian Kebudayaan RI Sosialisasikan Dana Hibah untuk Sanggar dan OKP di Kalimantan Barat

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kebudayaan RI Sosialisasikan Dana Hibah untuk Sanggar dan OKP di Kalimantan Barat
Example 468x60

SNU//Pontianak Kalimanatan Barat – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Sekretariat Bersama Kesenian dan Kebudayaan Daerah (Sekberkesda) Kalimantan Barat, menggelar kegiatan sosialisasi program dana hibah kebudayaan di Kantor Balai Perpustakaan Kalimantan Barat, Pontianak, Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan perwakilan sanggar seni serta organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung di bawah naungan Sekberkesda. Senin pagi (16/6/2025).

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kebudayaan RI, antara lain Tutup Kuncoro, Bene Dikta, dan Juliatri. Acara dibuka oleh Moch. Andri W.P., Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, yang juga bertindak sebagai pembawa acara.

Example 300x600
Ketua Sekberkesda Kalimantan Barat, Yohanes Palauonsuka, dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini sebagai bagian dari komitmen pelestarian budaya dan pemberdayaan komunitas. Ia mengajak seluruh sanggar dan OKP untuk aktif, kreatif, dan transparan dalam menyusun program kebudayaan agar layak mendapatkan dukungan hibah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata cara pengajuan bantuan hibah kebudayaan, khususnya bagi kelompok seni budaya dan organisasi pemuda daerah yang aktif melestarikan tradisi dan kearifan lokal. 

Dalam pemaparannya, perwakilan kementerian menjelaskan bahwa terdapat dua skema hibah, hibah melalui Sekberkesda, dengan nominal pengajuan awal mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta per kelompok sanggar atau OKP.,  

Hibah langsung dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan nominal lebih besar, yaitu antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, bergantung pada kebutuhan dan kelengkapan proposal.

“Semua persyaratan dan ketentuan akan disampaikan dalam bentuk PDF resmi kepada setiap peserta melalui pengurus Sekberkesda Kalbar,” ujar Tutup Kuncoro dalam keterangannya kepada media.

Ketua Sekberkesda Kalimantan Barat, Yohanes Palauonsuka, dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini sebagai bagian dari komitmen pelestarian budaya dan pemberdayaan komunitas. Ia mengajak seluruh sanggar dan OKP untuk aktif, kreatif, dan transparan dalam menyusun program kebudayaan agar layak mendapatkan dukungan hibah.

“Mari kita lestarikan adat dan budaya Kalimantan Barat dengan kegiatan yang konkret, jelas, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar dana, tapi komitmen kita terhadap jati diri daerah,” tegas Yohanes.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kebudayaan RI, antara lain Tutup Kuncoro, Bene Dikta, dan Juliatri. Acara dibuka oleh Moch. Andri W.P., Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, yang juga bertindak sebagai pembawa acara.

Sebagai tindak lanjut, peserta sosialisasi diminta untuk melengkapi dokumen administrasi sesuai arahan tim mediator Kementerian. Semua bahan paparan serta formulir pengajuan akan didistribusikan dalam bentuk digital oleh pengurus Sekberkesda Kalbar.

“Kami membuka ruang konsultasi lebih lanjut. Bila masih ada yang belum dipahami, silakan menghubungi kami. Semua informasi akan tersedia dalam bentuk PDF yang bisa diakses masing-masing peserta,” pungkas Tutup Kuncoro. (Jono)

Penulis: Jono Darsono HattaEditor: Bama
Example 120x600