SNU//Kota Cimahi — Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, H. Asep Rukmansyah, S.E., menggelar Reses Masa Persidangan III sebagai ajang silaturahmi sekaligus menampung aspirasi warga Pasirkaliki, Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Matra Persada RT 05 RW 065, Kelurahan Pasirkaliki, ini dihadiri sekitar 200 warga.
Asep menjelaskan bahwa reses menjadi momentum bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituen guna memperluas jangkauan aspirasi masyarakat.
“Reses masa persidangan III ini kami gelar untuk bertemu warga, menjalin silaturahmi, sekaligus menyerap aspirasi. Di akhir tahun, anggota DPRD memang memiliki tiga agenda penting yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Asep.
Asep menyebut bahwa kegiatan serap aspirasi digelar di dua titik, yakni Gelora Cibabat dan Gelora Pasirkaliki. Tujuannya adalah memetakan kebutuhan pembangunan di wilayah Pasirkaliki.
“Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, sebagian besar pertanyaan warga sangat sesuai dengan tupoksi kami,” jelasnya.
Warga mengajukan beragam usulan, mulai dari peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan jalan setapak, hingga perbaikan sarana publik seperti penerangan jalan dan fasilitas sosial.
Asep menegaskan bahwa pihaknya juga tetap menampung aspirasi yang berada di luar kewenangan Komisi III.
“Usulan yang bukan bagian dari tugas kami tetap kami catat. Nantinya, kami bahas bersama komisi terkait agar aspirasi warga tidak terabaikan,” tambahnya.
Asep mengakui bahwa sejumlah usulan dari warga sepanjang tahun-tahun sebelumnya sudah terealisasi dengan baik.
“Alhamdulillah, usulan warga dari tahun ke tahun tidak ada yang tertunda. Semua dapat kami dorong hingga terealisasi. Tahun 2025 pun sudah kami ajukan dan direncanakan terealisasi pada 2026,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama antara dewan dan masyarakat menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan wilayah.
Pada kesempatan itu, Asep juga menjelaskan mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang kerap menjadi pertanyaan warga, terutama terkait pembangunan fisik.
“Kalau pembangunan fisik berada di luar wilayah lingkungan, itu menjadi kewenangan Pemerintah Kota Cimahi. DPRD memastikan arah kebijakan dan aspirasinya masuk dalam perencanaan,” tegasnya.
Pembangunan yang sering warga pertanyakan antara lain perbaikan jalan lingkungan, jalan setapak, Rutilahu, PJG, hingga PJU.
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar seluruh aspirasi tersebut masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
Asep menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa reses merupakan bentuk komitmen anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat.
“Reses bukan seremonial. Ini komitmen kami untuk memastikan suara warga benar-benar tersampaikan dan diwujudkan,” pungkasnya. (Bagdja)
