HukumKriminal

Ketua PIDAR Papua Barat Soroti Tambang Ilegal Wasirawi, Desak Aparat dan DPR RI Bertindak Tegas

113
Ketua PIDAR Papua Barat, Jekson Kapisa, menyoroti aktivitas tambang ilegal di Wasirawi, Manokwari, usai banjir 4 Mei 2026 menelan korban dan menyeret alat berat.

Ketua PIDAR Papua Barat, Jekson Kapisa, menyoroti aktivitas tambang ilegal di Wasirawi, Manokwari, usai banjir 4 Mei 2026 menelan korban dan menyeret alat berat.

Manokwari, Papua Barat/ secondnewsupdate.co.id – Sorotan tersebut mencuat setelah banjir besar yang terjadi pada 4 Mei 2026 dilaporkan menelan korban jiwa serta menyeret sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Peristiwa itu ramai diperbincangkan publik setelah video dan foto derasnya arus banjir Wasirawi beredar luas di media sosial.

Jekson Kapisa menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut saat diwawancarai awak media, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di Wasirawi seharusnya sudah dihentikan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manokwari, Polda Papua Barat, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.

“Tambang ilegal tersebut telah menelan korban. Padahal sebelumnya Polda Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah sepakat menghentikan aktivitas tambang ilegal Wasirawi,” ujar Jekson.

Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang tersebut.

“Ada dugaan kuat alat berat yang masih beroperasi di tambang rakyat Wasirawi mendapat back-up dari oknum aparat penegak hukum berpangkat bunga dan bintang, sehingga pelaku tambang merasa tidak takut dan seolah kebal hukum,” tegasnya.

Jekson meminta Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Wasirawi.

“Kami meminta Komisi XII DPR RI perwakilan Papua Barat segera turun tangan, melakukan investigasi langsung ke lokasi. Jika ditemukan keterlibatan oknum aparat, harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan ini dinilai telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari, MRP Papua Barat, dan Polda Papua Barat dalam pertemuan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.
Selain itu, Jekson juga meminta perhatian langsung dari Kapolri.

“Kami meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terbukti terlibat. Berikan sanksi sesuai kode etik dan undang-undang kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, jika dugaan keterlibatan aparat benar adanya, maka tindakan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Papua Barat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal Wasirawi. (Megy/Jeri)

Exit mobile version